15 Mantan Pemburu Menjadi Penjaga Harimau 

Infonegeri, BENGKULU – Sebanyak 15 mantan pemburu Harimau Sumatera yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu menggelar deklarasi setop perburuan dan menyatakan komitmen untuk menjadi penjaga populasi harimau yang ada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Deklarasi yang digelar di Bengkulu, Rabu, 20 Juli 2022 ini, menjadi agenda pertama di Sumatera bahkan dunia, bahwa para mantan pemburu Harimau Sumatera bisa berkomitmen dan menjadi bagian dari penyelamatan harimau terakhir di Indonesia.

“Ini pertama di Indonesia dan mungkin dunia. Ada para mantan pemburu berkumpul dan mau berkomitmen secara sadar untuk menyelamatkan Harimau Sumatera,” kata Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia Iswadi.

Menurut Iswadi, gagasan untuk mengumpulkan mantan pemburu Harimau Sumatera ini sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Pertemuan secara intensif dan proses pembinaan secara rutin menjadi kunci untuk mendorong kesadaran para pemburu agar mau berhenti dari aktivitas berburu mereka. Termasuk pula dengan mendorong kepedulian mereka lewat pendekatan norma dan agama.

Di Sumatera, lanjut Iswadi, secara historis hampir sebagian besar masyarakat memiliki keterikatan emosional dengan Harimau Sumatera. Beberapa sebutan dengan narasi penghormatan kepada harimau dengan mudah ditemukan dalam kultur keseharian.

“Ada yang menyebut Nenek, Inyiak, Datuk, dan lain sebagainya. Inilah bentuk penghormatan mereka terhadap harimau. Malah hampir sebagian di Sumatera justru percaya bahwa harimau adalah leluhur mereka,” kata Iswadi.

Narasi-narasi itulah yang kemudian bisa menjadi penggugah kesadaran masyarakat di tepi hutan untuk membantu menjaga populasi harimau dan keamanan habitat mereka. Apalagi, beberapa nilai penghormatan itu, secara prinsip faktanya juga sudah termaktub dalam ajaran agama.

Sejauh ini, dari proses yang sedang dilakukan Lingkar Inisiatif. Pendekatan dan pembinaan terhadap para pemburu Harimau Sumatera baik itu yang masih aktif atau juga pernah menjadi terpidana kasus kejahatan satwa. Setidaknya telah terkumpul 15 pemburu yang telah berkomitmen untuk berhenti.

“Dari pemburu jadi penjaga harimau. Kedepan, orang-orang inilah yang akan menjadi ujung tombak konflik satwa atau yang menghalau ancaman terhadap harimau,” kata Iswadi.

Iswadi juga berharap, agar iktikad baik dari para mantan pemburu ini juga dapat didengar oleh pemerintah. Komitmen mulia ini mesti menjadi sebuah catatan penting, bahwa paradigma pendekatan hukum juga bisa dapat dikurangi dan lebih mengedepankan perspektif humanis.

Menjadikan para pemburu atau mantan pemburu harimau sebagai mitra, bisa menjadi rujukan baik. Keahlian mereka dan kemampuan mereka akan medan bisa menjadi kekuatan tambahan untuk menekan ancaman terhadap populasi Harimau Sumatera.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi pengaruh baik untuk para pemburu baru dan yang masih aktif namun tidak tersentuh penegak hukum.

“Sejauh ini kami tetap optimistis. Bahwa pendekatan baru ini bisa membantu meningkatkan populasi harimau. Tinggal lagi perhatian negara kepada para pemburu ini. Kita butuh alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan untuk mereka,” kata Iswadi.

Sementara itu, Mawi, salah seorang mantan pemburu Harimau Sumatera mengaku berkomitmen menjadi penyelamat harimau. Ia tak menampik, tindakannya berburu harimau dahulu merupakan sebuah dosa. Dari itu, ia mengaku hendak bertaubat dan memulainya dengan tidak membunuh harimau lagi.

“Ajakan baik harus dijawab dengan baik. Saya siap membantu menyelamatkan Harimau Sumatera dan meminta para pemburu lain untuk berhenti,” katanya. [Soprian]