4 Lahan di Seluma Diserfitikasi

Infonegeri, SELUMA – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Seluma resmi menyerahkan empat sertifikat lahan milik Pemkab Seluma. Lahan yang sudah memiliki sertifikat tersebut berjumlah empat bidang, yakni terdiri dari RSUD Tais, Puskesmas Masmambang, Kantor Lurah Padang Rambun, dan fasilitas umum. Penyerahan dilakukan langsung Kepala Kantah Kabupaten Seluma, Jakwan Hadinata kepada Bupati Seluma di ruang rapat Bupati selasa (9/2/2021).

“RSUD Tais 9 H, Perumahan Puskesmas Masmambang 1,2 H, Kantor lurah Padang Rambun 844 M3 serta Fasilitas Umum seluas 557 M3, hari ini sudah kami milili sertifikatnya,” jelas Kabag Administrarsi Pemerintahan Umum, Setdakab Seluma, Dadang Kosasi.

Kepala Kantah Kabupaten Seluma, Jakwan Hadinata proses sertifikasi lahan di empat bidang tersebut sudah selesai dilakukan, setelah melalui proses yang dilakukan oleh BPN. Meski begitu ia mengatakan masih banyak lahan di Pemkab Seluma yang belum memiliki sertifikat.

“Baru empat lahan yang telah tersertifikasi, sisanya masih banyak, hampir 600 bidang lahan yang belum dilakukan sertifikasi,” jelasnya.

Jakwan berharap Pemkab Seluma dapat fokus melakukan sertifikasi lahan, sehingga tidak menjadi permasalahan yang dapat terus terjadi setiap tahunnya.

“Ini yang kami agak sayangkan, karena dari 600 lahan, tahun ini baru 20 lahan yang dianggarkan untuk disertifikasi, kami berharap tahun depan bisa diperbanyak. Bagaimana mau mendapat predikat WTP dari BPK, kalau sertifikasi lahan belum dilakukan,” jelanya. (SA/ADV)