Infonegeri Bengkulu – Konflik antar nelayan di Bengkulu baru – baru ini kembali terulang. Demo sekelompok Nelayan di Kantor polda Bengkulu dan sempat memblokir jalan arah pelabuhan Bengkulu.
Dalam aksinya pihak nelayan menuntut keadilan. Mereka merasa telah di perlakukan tidak adil, dan meminta agar saudara mereka yang di tahan segerah di keluarkan.
Demo kelompok nelayan ini bukan untuk yang pertama kalinya. Kejadian yang serupa sudah sering kali terjadi bahkan sempat aksi pengrusakan fasilitas Umum. Kantor Balai Pelabuhan (24/3/2018) yang silam. Pada peristiwa lainya sempat terjadi insiden berdarah – darah akibat miskomunikasi antara sesama nelayan itu sendiri.
Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kota Bengkulu Syafriandi, saat di hubungi via telpon media ini. “ Harusnya kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi, apalagi sampai berdarah – darah. Menurut kepala Dinas kelautan Kota Bengkulu, ini adalah persoalan penghasilan, dan berhubungan dengan masala keberlangsungan hidup seseorang.
Masih menurut Syafriandi. Harapan saya persoalan ini harus di sikapi dengan duduk bersama, agar konplik ini tidak terkesan di pelihara. Jangan menunggu banyak korban, baru di tangani. Disana nanti kita hadirkan seluruh perwakilan yang berkompeten. kalangan nelayan Modren, Tradisional, DKP provinsi, LANAL dan perwakilan dari kopolisian.
Kalau kita Dinas Kelautan dan Perikanan kota Bengkulu tidak memiliki wewanang full, untuk menangani permasalahan ini.
Sisi lain aturan itu mutlak harus di tegakkan, nanti dalam pertemuan itu akan kelihatan apa masalah sebenarnya, jika ini persoalan alat tangkap, pemerintah tentu ada aturan alat seperti apa yang dapat di rekomendasikan sesui UU. Jika ada persoalan lainya nanti di pertemuan itu akan kita cari solusinya secara bersama – sama tanpa ada yang di kesampingkan tutup mantan aktifis HMI ini.
Untuk di ketahui DKP Provinsi itu ada bagian yang harusnya intens dapat mengurai persoalan nelayan ini. PSDKP Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 33/PERMEN-KP/2016 tanggal 3 Oktober 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Pangkalan Pengawasan SDKP menyelenggarakan fungsi: Salah satu poin terpenting di dalamnya berfungsi. Penanganan pelanggaran pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.##Gus**.