Pemerintah Akan Relaksasi PPnBM 0% Bagi Kendaraan Baru

InfoNegeri, BENGKULU – Pemerintah bakal memperbarui aturan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan baru, dari yang semula maksimal untuk 1.500 cc, kini bakal naik menjadi 2.500 cc. Selain itu, ada syarat lain yakni produksi di Indonesia dengan kandungan lokal 70 persen.

Namun, berbeda dengan jenis kendaraan yang saat ini sudah mendapat relaksasi, yakni jumlah sasarannya mencapai puluhan mobil, mobil produksi Indonesia di bawah 2.500 cc dengan kandungan lokal di atas 70 persen nyatanya tidak banyak. Yang sudah pasti memenuhi ketentuan ini adalah Toyota Fortuner dan Kijang Innova.

Kejelasan mengenai persentase konten lokal juga masih jadi pembicaraan di internal Gaikindo. Hal ini menjadi dasar jenis mobil tersebut bakal terkena relaksasi PPnBM 0 persen atau tidak. Meski beberapa agen pemegang merek mengklaim memenuhi syarat, namun perlu ada kajian lebih lanjut.

Meski belum bisa memastikan mobil apa saja yang bakal kena relaksasi, namun Meriani Selaku Branch Agung toyota bengkulu memberi gambaran bahwa ada beberapa jenis mobil dengan kapasitas hampir 2500cc yang sudah diproduksi di Indonesia, ia memperkirakan ada dua jenis mobil produksi Toyota.

“Saya lihat kira-kira di situ ada yang namanya Toyota Innova,Toyota Fortuner Diesel, akan tetapi untuk fortuner jenis bensin tidak termasuk dalam wacana PPnBM 0 persen karena 2700 CC dan untuk Kompititor Toyota kita kurang tau yang mana saja termasuk PPnBM 0 persen,” ungkap Meriani Branch Agung Toyota Bengkulu, Jum’at (19/03/2021).

Menurut Meriani Branch Agung Toyota Bengkulu, belum tahu kandungan local purchase-nya apa memenuhi syarat atau tidak, mereka masing-masing APM akan memberikan masukan.

Namun, Ia belum bisa memastikan apakah mobil-mobil tersebut bakal terkena relaksasi atau tidak. Tapi menurut Branch Manager Agung Toyota Bengkulu kalau diliat dari produk Toyota Kemungkin yang akan masuk adalah Fortuner Solar dan Inova.

“Keputusan lebih lanjut akan menerima hasil kajian dari APM maupun Kemenperin, akan tetapi untuk pemesan Unit Fortuner solar dan Inova sudah biasa dilakukan dan apa bila nanti PPnBn 0 persen disetujui Pemerintah,” jelasnya.

Ditambahkannya, Agung Toyota Bengkulu akan mengikuti harga tersebut. “Jadi nanti akan keluar perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diubah dari 1.500 cc jadi 2500 cc, persyaratan lain tetap jalan 70 persen,” katanya.

Setelah PMK keluar, nanti akan ada dari Kemenperin yang menyatakan kendaraan mana yang diizinkan untuk berpartisipasi dalam program tersebut, dan untuk pemesanan lebih lanjut silahkan hubungi HP. 0811-7306-015 Agung Toyota Bengkulu. (Mayang)