Bahas Tapal Batas Seluma-BS, Ini Kata Yozi Aritona

Anggota DPRD Seluma Yozi Aritona, SE
Anggota DPRD Seluma Yozi Aritona, SE

Infonegeri, SELUMA – Bupati Erwin Octavian didampingi Anggota DPRD Seluma Yozi Aritona, SE, melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Gubernur Rohidin Mersyah. Kunker tersebut terkait pembahasan tapal batas, pembangunan pelabuhan perikanan pasar Seluma, hingga pembukaan akses menuju jalan wisata Lubuk Resam.

Dalam Kuker tersebut Rohidin mengatakan perihal tapal batas dalam penyelesai masalah tersebut perlu adanya pertemuan lanjutan antara Bupati Seluma dan Bupati Bengkulu Selatan, agar tercipta kesepakatan kedua belah pihak.

“Kedua Bupati hendaknya perlu bertemu kembali, guna menyikapi titik koordinat batas wilayah yang sudah ditetapkan dalam Permendagri,” ujar Rohidin saat menerima Kunker Erwin, di Balai Raya Semarak, Selasa (30/3/2021).

Kemudian, terkait pembangunan pelabuhan perikanan pasar Seluma menurut Rohidin, Pemkab perlu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, agar kemudian dapat dilanjutkan dalam rencana induk pengembangan pelabuhan di kementerian terkait.

“Tentu aset P3D (Personil, Pembiayaan sarana dan Prasarana, dan Dokumen) perlu diserahkan dahulu secara penuh ke Pemprov. Baru kemudian, dapat dimasukkan dalam rencana induk pengembangan pelabuhan di Kemenko Maritim dan Investasi maupun Kementerian KKP,” jelas Rohidin.

Dalam kesempatan itu Bupati Seluma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu beserta jajaran yang sudah meluangkan waktu untuk menerima kedatangannya beserta rombongan, selain bersilaturahmi sekaligus juga berkoordinasi terkait pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Seluma.

Menyikapi tersebut, ditanggapi salah satu Anggota DPRD Seluma Yozi Aritona, SE, yang merupakan Perwakilan dari Dapil III Kecamatan Semidang Alas – Kecamatan Semidang Alas Maras tempat tapal batas wilayah yang berkonflik.

“Pertemuan hari ini merupakan Follow Up dari pertemuan sebelumnya, yang pada intinya Kabupaten Seluma Masih belum dapat menerima keseluruhan isi dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, ada beberapa hal yang harapan kami dapat direvisi,” kata Yozi.

Lanjut Yozi, dirinya mewakili Masyarakat dari seluma dan baik eksekutif maupun legislatif akan segera mengagendakan pertemuan yang InsyaAllah dapat melahirkan kesepakatan dalam mengenai titik koordinat yang dimaksud, terutama pada pasal 2 Point J dan K.

“Karena ini adalah aspirasi Masyarakat dari ke enam desa tersebut agar lahan mereka dapat dipertahankan untuk harus kita perjuangkan dan saya yakin pihak Bengkulu Selatan dapat bijak dan mau untuk duduk bersama dengan kami (pihak Seluma, red) untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan Polemik ini, ‘enjuak ambiak pekaro taghro itu hal biaso ngeko urusan ini selesai’.” ungkap Yozi.

Yozi juga menghimbau bahwa masyarakat di enam desa tersebut dapat tetap tenang, beraktifitas seperti bersedia kala dan jangan terprovokasi terhadap isu-isu negatif yang berpotensi menciptakan Konflik horizontal dan konflik vertikal yang tentunya dapat merugikan kita bersama. (Soprian)

Bahas Tapal Batas hingga Pembangunan Pelabuhan, Rohidin Terima Bupati Erwin
Bahas Tapal Batas hingga Pembangunan Pelabuhan, Rohidin Terima Bupati Erwin