Infonegeri, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyerahkan bantuan kursi roda kepada Anugrah Alfitrah, siswa kelas 7 SMP Negeri 6 Kota Jambi.
Edi mengatakan pada awalnya salah seorang staf sekolah melaporkan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nur Tri Kadarini, terkait informasi adanya siswa penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda.
Diketahui selama ini, Alfi, sapaan akrab Anugrah Alfitrah, diantar oleh kedua orang tuanya menggunakan motor sampai ke depan ruang kelas.
“Dapat laporan itu, Mbak Rin (Nur Tri Kadarini), ini langsung koordinasi ke Dinsosdukcapil, Alhamdulillah, cuma hitungan hari, sekarang Alfi udah bisa pake kursi rodanya,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga meminta Kadinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar agar dilakukan pendataan kebutuhan kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lansia di Provinsi Jambi.
“Tolong didata lagi ya pak Arif, berapa kebutuhan kita, BuRisma (Menteri Sosial) bilang dia punya kursi roda, nanti saya bantu minta,”tuturn
Sementara itu Ayah dari Alfi, Munif mengatakan putranya sudah menempuh pendidikan reguler sejak SD. Hal ini karena sedari kecil kondisi Alfi normal. Barulah ketika duduk di kelas 4 SD kondisi badan Alfi mendadak lemas yang melumpuhkan sekujur tubuhnya. Meski demikian, lanjutnya, Alfi tetap memiliki semangat belajar yang tinggi.
“Awalnya lemas, terus jatuh, nggak bisa jalan, kata dokter secara medis nggak ada sakit,” terang Munif.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMP N 6 Kota Jambi, Boy Surau menambahkan SMP N 6 Kota Jambi merupakan sekolah inklusi, yakni sekolah reguler yang juga memberikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
“Di sekolah ini, anak yang berkebutuhan khusus maupun tidak, asal mereka mau belajar, kami terima,” pungkasnya. (yoga) sumber : DetikNews