Sepasang Kekasih Miliki Narkoba Ditangkap

Infonegeri, BENGKULU – Upaya pemberantasan kejahatan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Bengkulu. Baru-baru ini Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap pasangan sejoli.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, S.IK terhadap WA, yakni pasangan sejoli berinisial AF (30) dan kekasihnya WA (24). Dari penangkapan keduanya Polisi mengamankan 22 paket narkoba jenis sabu.

Si Perempuan ditangkap sesaat melakukan transaski narkoba pada Selasa 20 April (sore) lalu di salah satu kontrakan di Jalan Veteran Keseluruhan Nusa Indah Kota Bengkulu. Dari penangkapan ini Polisi mengamankan satu paket sabu yang disimpan di dalam lemari sepatu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, S.IK pada konferensi pers hari ini, Jumat (23/4/2021) di Mapolres Bengkulu.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa dari penangkapan WA yang juga resedivis tersebut, Tim melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB Tim kembali menangkap AF di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawai Kota Bengkulu. Dari penggeledahan rumah AF, Polisi menemukan 21 paket sabu yang disimpan pelaku di dinding seng kamar mandi pelaku.

“Selain 22 paket sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Antara lain timbangan digital, kartu ATM BCA, handphone, lakban, dompet serta uang tunai Rp. 674 ribu,” ungkapnya. (Soprian)