Polres Bengkulu Amankan 46 Jukir Pungli

Caption foto: tangkap layar instagram Polres Kota Bengkulu, saat mendapati tulisan parkir gratis namu ditutup kertas oleh oknum disalah satu tokoh modern.

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu amankan 46 Juru Parkir (Jukir) dalam rangka merespon keluhan masyarakat tentang parkir liar di sejumlah titik di Kota Bengkulu.

Kegiatan tersebut sekaligus menindaklanjuti kebijakan Kapolri untuk menertibkan aksi premanisme di sejumlah daerah di Indonesia, terkhusus di Kota Bengkulu.

Puluhan personel Polres Bengkulu dipimpin Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi, SH, S.IK berikut Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK, dan Kasat Intelkam AKP Andy Sulaiman, SH, melakukan Gerak menelusuri dari sejumlah lokasi.

“Mengawali razia mulai dari Jalan S.Parman, Jalan MT. Haryono, Jalan Kalimantan, Jalan WR. Supratman, Jalan Danau, Jalan Salak, Jalan Hibrida, Jalan RE Martadinata, Jalan Bakti Husada, Jalan Kapuas hingga Jalan Putri Gading Cempaka hingga Jalan Veteran,” ungkap Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi, SH, S.IK, Senin (14/06/2021).

Setelah melakukan penelusuran diberbagai lokasi demi mewujudkan rasa aman terhadap masyarakat Kota Bengkulu dalam aktifitas sehari-hari didapati puluhan jukir ilegal. Dan langsung diamankan.

“Setelah melakukan penelusuran diberbagai lokasi Polres Bengkulu mengamankan 46 Jukir ilegal, dan pihaknya akan menindak serta menyelidiki atas motif pungli tersebut, dan saat ini 46 Jukir langsung digelandang ke Markas Polres” jelasnya.

Terkhusus untuk toko modern seperti indomaret dan alfamart kita mendapati gerai indomaret menutupi tulisan dengan sebuah kertas.

“Hasil pengecekan Polres Bengkulu di Gerai Indomaret hari ini ditemukan tulisan parkir gratis namu ditutup kertas, dan saat ini belum diketahui siapa yang menempel,” katanya. [Soprian]