Infonegeri, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian memantau pelaksanaan vaksinasi warga Lanjut Usia (Lansia) di Puskesmas Marga Sakti Sebelat (MSS) dan melakukan sidak disiplin Protokol Kesehatan, di Pasar Desa Suka Makmur, Kecamatan MSS, Kamis (24/6/2021).
Pemantauan yang dilakukan Bupati BU Mian bersama Kapolres BU, Dandim 0423 BU, Kepala Dinas Kesehatan BU, dan Kepala Dinas Kominfo BU tersebut untuk memastikan kegiatan vaksinasi dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Dikatakan Mian, dikarenakan grafik Covid-19 di beberapa kecamatan terus meningkat, Pemkab BU akan terus memetakan untuk melaksanakan vaksinasi dengan skala yang lebih luas. Hal itu untuk mempercepat imunitas masyarakat terhadap COVID-19.
“Kepala desa selaku Kepala Satgas desa harus bisa menghimbau masyarakat bahwa dalam 2 atau 3 minggu ke depan kita berangsur akan melakukan vaksinasi masal tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, Mian juga menyampaikan Kecamatan MSS yang dinyatakan sebagai zona merah, sesuai dengan Kemendagri nomor 14 maka kegiatan yang menimbulkan keramaian akan diberhentikan untuk sementara waktu hingga kondisi mulai membaik.
Setelah cek vaksinasi, Mian bersama rombongan terjun langsung ke Pasar Desa Suka Makmur untuk memastikan pedagang dan pembeli di pasar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita terus lakukan upaya penekanan ke masyarakat agar kegiatan PPKM mikro tidak boleh kendor,” ucapnya.
Tak hanya itu, Mian bersama Kapolres BU dan Dandim 0423 BU, langsung memberikan sanksi kepada pedagang atau pembeli yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan melakukan push up. [SA/Rls]