Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Peringati Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual, Bersama Presiden Republik Indonesia, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (28/06/2021).
Dikatakan Rohidin, momentum ini mari meningkatkan kebersamaan pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Karena “War On Drugs” tidak bisa diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
“HANI 2021 mari bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi Narkoba tentunya dimulai dari rumah tangga dan lingkungan masing-masing, menciptakan masyarakat bersih dari narkoba,” ungkap Rohidin.
Lanjut Rohidin, hal strategis yang perlu dilakukan yaitu, jika ditemukan pengguna narkoba segera dilaporkan agar bisa direhabilitasi dan kemudian jika ditemukan indikasi pengedar narkoba segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Jadi 2 hal ini penting, kalau ada keluarga atau warga kita terindikasi penyalahgunaan narkoba, laporkan dengan pendekatan non pidana dan segera direhabilitasi. Namun jika ditemukan ada pengedar ataupun penyalur narkoba, ini yang harus ditindak tegas,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, di Provinsi Bengkulu upaya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini hingga saat ini terus digencarkan pihaknya.
“Salah satunya dengan program Desa/ Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Bengkulu, yang saat ini telah direalisasikan di Kelurahan Pasar Bengkulu dan Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu serta 2 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Lokasi percontohan tersebut kita tunjuk betul-betul bersih dari narkoba,” jelasnya.
Sementara itu Data BNN Provinsi Bengkulu menyebutkan, setidaknya ada 25 kasus peredaran narkoba yang berhasil ditangani selama 1 tahun terakhir. Selain itu BNN Provinsi Bengkulu juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 300 pecandu/ penyalahgunaan narkoba 1 tahun terakhir. [SA/ADV]