Ditegur Mendagri Soal Realisasi Belanja Anggaran dan Innakes, Ini Kata Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapat surat teguran keras dari Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Sabtu (17/07/2021) kemarin. Teguran tersebut karena dalam penanggulangan pandemi Covid-19 masih rendah.

Disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual melalui YouTube, mengatakan surat teguran tersebut perihal evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat seperti realisasi belanja anggaran hingga insentif tenaga kesehatan masih rendah meskipun dananya ada.

“Kami sudah menyampaikan teguran tertulis kepada 19 Provinsi berdasarkan dengan data-data yang kita miliki yang realisasinya belum ada, uang ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penangan covid-19 dan untuk isentif tenaga kerja kesehatan.” Ungkap Tito.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, rendahnya angka realisasi merupakan akumulasi dari Pemprov Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota. Sebab, dari sembilan kabupaten dan satu kota baru Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Kota Bengkulu yang sudah merealisasikan.

Tidak itu saja Rohidin juga menyebutkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong belum menganggarkan sama sekali anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) sebesar 8 persen yang bersumber dari refocusing DAU/DBH. Sementara Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, dan Lebong belum menyampaikan laporan.

“Kalau realisasi untuk alokasi pemprov sudah cukup tinggi, sudah mencapai 40 sekian persen pada posisi bulan Juli ya, artinya kalau untuk satu tahun anggaran itu sudah sangat kondisi yang normal. Tapi memang dari sembilan kabupaten satu kota, itu baru tiga kabupaten dan satu kota yang merealisasikan, bahkan dua kabupaten belum menganggarkan sama sekali,” ungkap Rohidin dikutip dari garudadaily.com, Minggu, (18/07/2021) kemarin.

Terkait insentif tenaga kesehatan, Pemprov Bengkulu sejauh ini sudah merealisasikan di angka 39,88 persen dan 69,71 persen. Dengan rincian realisasi belanja jasa kesehatan (ASN) sebesar Rp 5.021.142.940 dari pagu anggaran Rp 12.591.285.789. Sedangkan untuk belanja kesehatan (non-ASN) realisasinya sudah mencapai Rp 2.593.314.312 dari pagu anggaran Rp 3,72 miliar.

“Kalau untuk pemprov sendiri sebenarnya bisa dilihat dari angka realisasi kita sudah berada pada angka 40 persen sekian, artinya pada kondisi sekarang bulan Juli sampai Desember ini posisi sudah sangat normal. Sekali lagi inikan karena sifatnya akumulasi evaluasi provinsi maka timbul angka yang rendah,” jelasnya.

Rohidin mengaku Pemprov Bengkulu sudah memberikan teguran dan menyampaikan surat ke kabupaten/kota agar segera merealisasikan insentif nakes, karena realisasinya berdasarkan kewenangan pemerintah masing-masing. Ketika ini berjalan, ditambah kabupaten yang belum menyampaikan realisasi anggaran juga sudah menyampaikan laporan, ia optimis angka realisasi menjadi lebih tinggi.

“Kalau kewenangan pemprov dibayar dengan APBD provinsi, kalau kewenangan kabupaten kota dibayar dengan APBD kabupaten kota, terutama Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong yang belum menganggarkan. Kemudian yang belum menyampaikan laporan juga sudah menyampaikan realisasi, saya kira kalau itu sudah disampaikan sudah cukup tinggi, berkaca pada Provinsi Bengkulu saja sudah mendekati angka 50 persen,” terang Rohidin.

Di sisi lain, mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini mengeluhkan klaim RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu terhadap penanganan Covid-19 yang tak kunjung dibayarkan Kementerian Kesehatan RI. Padahal, RSMY praktis dikatakan tak lagi menangani pasien umum.

“Saya pertanyakan pada waktu rakor kemarin ini realisasi klaim biaya penanganan Covid karena Rumah Sakit M Yunus Bengkulu inikan rujukan utama Covid. Kita hampir tidak lagi menangani pasien umum, karena pasien-pasien umum itu biasanya menghindar untuk ditangani di Rumah Sakit M Yunus karena sudah ditetapkan penanganan Covid-19. Nah sejak bulan Januari sampai bulan Juli kita melakukan klaim ke Kementerian Kesehatan itu belum dibayar sama sekali,” keluhnya.

Bahkan untuk tahun 2020 masih ada sisa pembayaran klaim yang belum terbayarkan oleh kemenkes. Kondisi ini sangat menganggu kinerja RSMY yang mulai kesulitan, tidak hanya untuk membayar insentif nakes, tapi juga biaya operasional rumah sakit.

“Kondisi ini saya sampaikan pada waktu rakor langsung dengan menko, waktu itu ada mendagri dan menteri kesehatan, kalau tidak segera kemenkes merealisasikan ini akan sangat menganggu kinerja rumah sakit. Jangankan untuk membayar insentif jasa pelayanan nakes, kita untuk biaya operasional rumah sakit saja itu kita sudah mulai kesulitan, karena ini BLUD maka biaya itu sangat tergantung dengan pendapatan rumah sakit, di samping memang masih ada support dari APBD,” ujar Rohidin.

Oleh karena itu dirinya sebagai Kepala Daerah sangat berharap Kemenkes segera merealisasikan klaim tersebut yang angkanya mencapai puluhan miliar. Sebab diakui Rohidin bahwa saat ini pendapatan rumah sakit hanya bersumber dari penanganan wabah Covid.

Sebelumnya, diketahui dalam keterangan pers secara virtual Sabtu, 17 Juli 2021, Mendagri Tito menyampaikan realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang masih rendah, termasuk untuk insentif nakes di 19 provinsi, termasuk Bengkulu.

Realisasi Insentif Nakes Pemprov Bengkulu (Foto Rohidin Mersyah)
Realisasi Insentif Nakes Pemprov Bengkulu (Foto Rohidin Mersyah)

“Bapak presiden juga sudah menyampaikan agar realokasi yang disampaikan ibu menteri keuangan 8 persen, kemudian ada bantuan dana operasional kesehatan tambahan yang bisa digunakan dalam rangka penanganan pandemi Covid ini betul-betul bisa direalisasikan. Tapi, realisasinya masih rendah, termasuk insentif tenaga kesehatan, itu menjadi prioritas oleh bapak presiden,” sampainya.

“Kami sudah menyisir, sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah, masih belum ada, apa,, ada beberapa daerah yang belanja untuk peralatan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” sebut Tito. Untuk itu, pihaknya menyampaikan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi. Pasalnya, dana tersebut tersedia tapi tidak direalisasikan.

“Oleh karena itu, hari ini, hari Sabtu, kami sudah menyampaikan surat teguran, tertulis, sehingga teguran tertulis ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras, karena (teguran tertulis) jarang kami keluarkan, kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki. Di mana ada data, dengan data yang kuat, bahwa realisasinya belum, uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk, apa,, insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” jelas Tito.

Untuk diketahui, berdasarkan rekap surat teguran tertulis mendagri ke 19 provinsi, terkhusus Bengkulu tercatat bahwa sisa BOKT 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp 3,9 miliar lebih atau 76,1 persen dari pagu alokasi Rp 5,1 miliar lebih. Kemudian belum melakukan realisasi anggaran untuk innakesda (insentif nakes daerah) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH 2021 yang dianggarkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 18 miliar lebih.

Dilansir sebelumnya tidak hanya Pemprov Bengkulu yang diberikan surat teguran oleh Mendagri Tito Karnavian, Teguran secara tertulis juga ditujukan kepada 18 Provinsi lainnya, seperti:

  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Sumbar
  3. Provinsi Kepri
  4. Provinsi Sumsel
  5. Provinsi Bengkulu
  6. Provinsi Kepulauan Babel
  7. Provinsi Jabar
  8. Provinsi DI Yogyakarta
  9. Provinsi Bali
  10. Provinsi NTB
  11. Provinsi Kalbar
  12. Provinsi Kalteng
  13. Provinsi Sulsel
  14. Provinsi Sulteng
  15. Provinsi Sulut
  16. Provinsi Gorontalo
  17. Provinsi Maluku
  18. Provinsi Malut
  19. Provinsi Papua

Artikel ini sebelumnya telah terbit di garudadaily.com dengan judul: Ditegur Mendagri, Rohidin ‘Curhat’ Klaim RSMY Yang Tak Kunjung Dibayar Kemenkes.