Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Rohidin Mersyah mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2021.
Rapat Paripurna ke -13 ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang diikuti juga secara virtual oleh Sekretaris Daerah, para Asisten serta Kepala Bappeda dan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ditandatangani oleh Pimpinan Dewan, Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual (Zoom Meeting), di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (30/8/2021).
Selanjutnya Gubernur Bengkulu akan menyampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Rapat Paripurna berikutnya.
“Tadi kita sudah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dan besok saya akan menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” ungkap Gubernur Rohidin.
Dalam Nota Penjelasannya nanti, Gubernur Rohidin akan menyampaikan hasil dari recofusing dan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Yang paling prinsip pada APBD Perubahan ini, kita mendokumentasikan, membakukan hasil recofusing sampai alokasi. Di mana sudah dua kali kita lakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait penanganan wabah COVID-19 dan itu yang paling pokok,” jelasnya. [SA/ADV]