Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Rohidin Mersyah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan OPD teknis. Saat pimpin rapat ia meminta tim kuasa hukum melakukan kajian terhadap isu-isu strategis.
Saat memimpin Rakor di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rohidin menyampaikan agar melakukan kajian isu-isu strategis seperti isu pengelolaan lingkungan, sumber daya alam dan terkait dengan kegiatan proyek-proyek strategis lainnya.
“Saya minta teman-teman biro hukum dan penasehat hukum bisa mengantisipasi ini, karena kalau selama ini, biro hukum dan penasihat hukum ini kalau ada persoalan di lapangan baru mereka turun sebagai penasehat hukum,” jelas Rohidin, Senin (06/09).
Seperti halnya kegiatan reklamasi tambang, kata Rohidin, datanya dan perusahaan yang selama ini tidak melakukan reklamasi pasca menambang di titik beberapa wilayah di setiap Kabupaten di Provinsi Bengkulu harus jelas.
Misalnya, sambung Rohidin, sudah menyetor uang, kemana dan berapa nilainya, bagaimana pelaksanaan di lapangan. Itu harus jelas sehingga kalau ternyata mereka tidak ada kepatuhan maka apa upaya hukum yang bisa lakukan Pemprov Bengkulu.
“Sama dengan izin yang mungkin tumpang tindih. Kemudian izin yang sudah puluhan tahun tidak digunakan dengan produktif. Itu baru dari sektor pertambangan. Kemudian dari sisi lahan yang terbengkalai,” imbuh Gubernur Rohidin.
Rohidin Gubernur Bengkulu ke-10 yang juga kelulusan terbaik UGM ini, mengatakan hal ini tentu memiliki kajian dan langkah hukum itu diambil harus berkoordinasi dengan OPD teknis dan instansi terkait lainnya.
“Saya katakan jangan lagi setelah ada masalah di lapangan baru penasihat kita turun. Saya minta mereka melakukan kajian itu, kemudian didasari data-data dari OPD teknis, sehingga nanti gubernur bisa mengambil kebijakan hukum sebelum persoalan itu mencuat ke permukaan,” tegasnya. [Soprian]