Pembangunan Jalan Desa Bengko RL Diduga Tumpang Tindih

Infonegeri, REJANG LEBONG – Komite Pemantauan Pembangunan Nasional (KPPN) sebagai organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) mewujudkan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu.

Oyon Markoni selaku Ketua Lembaga KPPN menyoroti pembangunan di Kecamatan Sindang Dataran Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL) tepatnya di Desa Bengko yang menuai protes banyak warga diduga pembangunan yang tumpang tindih.

Pembangunan di Desa tersebut beberapa ruas jalan yang dibangun diduga tumpang tindih dan tidak transparan kepada masyarakat. Menurut warga kejadian tumpang-tindih yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) sudah berlangsung sejak lama, kurang lebih selama tiga tahun ini.

“Ini semua terkesan di tutup-tutupi pelaksanaannya hingga warga merasa kurang puas terhadap kinerja Kades Desa Bengko dan meminta kepada aparat penegak hukum menyelidiki permasalahan yang ada.” ungkap Oyon, Rabu (15/09/2021).

Lanjut Oyon dengan adanya laporan masyarakat, dibuktikan dengan adanya tanpa papan merk selama pengerjaan berlangsung, apabila ada warga yang bertanya keterbukaan anggaran kepada Pemdes semuanya saling lempar kata.

“Adapun jalan yang diduga tumpang tindih tersebut adalah jalan menuju ke pemakaman dibangun diatas jalan rabat beton yang kondisinya masih bagus dan ditimpa atau dibangun kembali menggunakan dana Desa, dan pengerjaan dimonopoli oleh perangkat Desa dan kerabatnya.”

Tidak hanya itu, menurut keterangan warga pembangunan jalan ke pasar Desa Bengko yang sudah dibangun dengan Dana Desa kemudian dibangun kembali oleh Pemda RL di tahun 2021 dan pembangunan tersebut juga tanpa papan merk.

“Ketika kami tanyakan pada salah satu anggota BPD mereka tidak tau berapa anggaran yang terpakai untuk membangun jalan tersebut,” kata warga yang melaporkan pembangunan yang diduga tumpang tindih tersebut kepada kami (KPPN, red).

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Desa Bengko Samsul Bahri membantah apa yang disampaikan pihak warga tidak benar, karena perihal pembangunan jalan yang di bangun Pemda RL semua sudah di Hibahkan.

“Pembangunan jalan oleh Pemda Rejang lebong sepenuhnya sudah dihibahkan. Dan terkait papan merek itu sudah dipasang, mungkin warga saja yang tidak tahu atau tidak melihat papan merek tersebut.” tegas Kades. [S/SA]