Infonegeri, BENGKULU TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah sangat mengapresiasi terhadap gerakan lima kamis jilid II yang dilakukan massa aksi. Usai aksi terlihat Kejari menerima proposal tuntutan dengan dilanjutkan mengangkat tangan.
Kejari Bengkulu Tengah, Tri Widodo, SH, MH, setelah massa aksi berdemo akhirnya menemui rombongan massa aksi dengan pengawalan ketat kemudian menjawab seluruh pertanyaan atau tuntutan massa aksi dan berjanji kedepannya akan segera dituntaskan.
Adapun ketiga poin tersebut disampaikan Syaiful Anwar saat orasinya berharap dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang baru memiliki semangat baru juga agar menyelesaikan persoalan yang ada dengan tidak setengah-setengah.
“Poin pertama kami meminta kepada Kejari Benteng untuk memberikan kepastian hukum atas kasus korupsi RDTR tahun 2013-2014 yang hingga hari ini dipetikemaskan atau memang sengaja di petikemaskan oleh APH,” ungkapnya, Kamis (07/10).
Tidak itu saja Syaiful juga menyampaikan tuntutan poin kedua “Meminta kepada APH Bengkulu Tengah untuk mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan di BPBD Bengkulu Tengah yang belum jadi tapi sudah ambruk,” tegasnya.
Dengan gerakan lima kamis jilid dua ini massa aksi juga meminta APH memberikan informasi terkait persoalan TKA “Kami meminta kepada APH Bengkulu Tengah memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi TKA Disnakertrans tahun 2016-2019.” katanya.
Menanggapi tuntutan aksi masa Tri Widodo, SH, MH, Kejari Bengkulu berjanji akan menuntaskan persoalan yang ada di Bengkulu Tengah, serta saat ini sedang tahap penyelidikan seperti juga permasalahan RDTR tahun 2013-2014.
“Permasalahan RDTR tahun 2013-2014 sudah ditahap penyidikan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti supaya nanti jelas ada unsur tindak pidananya. Bahkan kita beberapa waktu lalu sudah beberapa orang kita mintai keterangannya.” ungkapnya. [SA]