Sepakat, Pembangunan TPA Sampah Regional di Bengkulu Tengah

Pemprov Bengkulu Bersama Kabupaten dan Kota Bahas Tempat Pembuangan Sampah Regional

Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu gelar rapat pembahasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Regional, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (15/12/2022).

Rapat yang dihadiri perwakilan Pemerintah, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu membahas draf kesepakatan antar Pemerintah perihal pembuatan TPA sampah Regional.

“Rencana pembuatan tempat pembuangan sampah regional ini melibatkan kabupaten dan kota, sehingga Pemprov memfasilitasinya,” sebut Asisten I Supran, usai pimpin rapat.

Dari hasil rapat tersebut, didapati kesepakatan bersama untuk membuat TPA sampah Regional yang rencananya akan dibuat di Kabupaten Bengkulu tengah seluas 20 hektar.

“Pada prinsipnya dari masing-masing kabupaten/kota sepakat untuk membuat TPA sampah Regional karena didasari kebutuhan untuk mengolah sampah,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk lahan sudah disiapkan seluas 20 hektar di Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga nantinya masing-masing kabupaten/kota dapat memanfaatkannya.

“Karena masalah sampah ini semakin hari semakin banyak, sehingga diperlukan tempat yang representatif untuk pembuangan dan pengolahan sampah, agar nantinya tidak menjadi masalah,” imbuhnya.

Saat ini, kata Supran lagi, baru sebatas kesepakatan bersama, yang selanjutnya nanti akan dibahas lagi secara bersama untuk menentukan desain dan pembangunan tempat pembuangan sampah regional tersebut. [SA]