Ratusan Tenaga Medis RSUD Mukomuko Terancam Bekerja Sukarela, Ini Kata Dewan

Infonegeri, MUKOMUKO – 300 tenaga medis dan non medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, terancam berkerja dengan sukarela karena anggaran piket tahun 2022 dihapuskan.

Penghapusan tersebut dapat mengurangi profesional kinerja pelayanan masyarakat, karena masyarakat yang datang berobat tidak hanya pada siang hari, ketika malam ditakutkan para medis tidak ada ditempat.

Hal tersebut disampaikannya Direktur RSUD Mukomuko, Dr Syafriadi, Sp, PD, mengatakan ia sudah mengajukan anggaran untuk jasa piket tahun 2022 sebanyak Rp 1.8 miliar dan saat ini masih menunggu verifikasi dari Gubenur.

“Lebih dari 300 orang petugas atau tenaga medis di RSUD ini yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) (tanpa ada gaji, red), dan sebenarnya yang diharapkan hanya jasa piket.” ungkapnya Jum’at (17/12/2021).

Lanjutnya, kebanyakan dari TKS, termasuk dr anak, petugas kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan staf tata usaha berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditakutkan bekerja tidak maksimal dengan adanya penghapusan tersebut.

“Permasalahan ini kita sudah sampaikan kepada Setda dan Bupati, untuk membantu tentang permasalahan jasa piket 2022, supaya para petugas medis dan non medis bisa mendapatkan jasa piket,” katanya.

Ditambahkannya, RSUD saat ini masih dalam menunggu sehingga agar anggaran tersebut diakomodir untuk tenaga medis, termasuk jasa pelayanan. Saat ini setiap petugas yang mendapat giliran piket hanya sukarelawan.

“Untuk yang piket kebanyakan dari tenaga suka rela, mereka bersedia bekerja tanpa mendapat imbalan gaji setiap bulannya, hanya uang jasa yang diterima petugas kesehatan, kita berharap supaya ajuan untuk anggaran jasa piket ini bisa di akomodir.” tutup Syafriadi

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi mengatakan bahwa memang perihal tersebut ada sedikit berdebat pada saat rapat anggaran di Banggar dan memiliki kesepakatan.

“Kemaren memang dibanggar ada perdebatan terkait anggaran itu, tapi hasil kesepakatan dimasuk kan kembali hanya dipangkas sesuai hasil kesepakatan Pembahasan di Komisi sekitar 240 juta sesuai dengan penyampaian kawan-kawan RSUD saat pembahasaan di komisi.” ungkapnya, Sabtu (18/12/2021).

Wisnu yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko menambahkan untuk keterangan lebih lanjut silahkan langsung tanyakan dengan unsur pimpinan karena mereka yang berhak menjawab.

“Kalau untuk lebih jelasnya tanya kan dengan unsur pimpinan karena mereka yg berhak menjawab kebijakan Banggar kalau saya hanya anggota mas takut menyalahi etika lembaga mohon mas bisa mengerti,” katanya [B/SA]