Infonegeri, BENGKULU – Polres Bengkulu Polda Bengkulu mendalami laporan penggelapan tabung gas milik seorang pedagang berinisial PS warga Kelurahan Penggantungan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugieharto mengungkapkan, tindakan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum berinisial (UK) terjadi pada 24 Desember 2021.
“TKP nya di warung milik korban yang berada di Jalan Jawa kelurahan penggantungan, jumlah tabung gas yang digelapkan sebanyak 188 tabung.” Ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu, Selasa (04/01/22).
Kasie Humas menjelaskan, tindakan penggelapan tabung gas oleh pelaku berawal saat pelaku yang merupakan karyawan dari agen pertamina saat sedang mengisi ulang tabung gas 3 kg milik korban.
Serta, lanjutnya, enam orang teman korban yang berada di warung diambil oleh pelaku untuk dilakukan isi ulang sebanyak 188 tabung, akan tetapi sampai sekarang tabung gas tersebut tidak kunjung dikembalikan.
“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 31.960.000.” jelas Kasie Humas Polres Bengkulu.
Kasie Humas mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan ratusan masyarakat.
“Laporannya sudah kami terima dengan LP / B- 17 / I / 2022 / SPKT / POLRES BENGKULU / POLDA BENGKULU.” Tegas Kasie Humas Polres Bengkulu. [SA/Rls]