Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke KPH Lakitan Bukit Cogong

Caption foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat dilokasi budidaya lebah Apis mellifera binaan KPH Lakitan Bukit Cogong. FotoDok KPH Lakitan.

Infonegeri, BENGKULU – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah XIII Lakitan Bukit Cogong  di Desa Rejo Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas  provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/2/2022).

Kunker dalam rangka melihat budidaya lebah Apis mellifera itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD provinsi Bengkulu Sumardi dan diikuti 11 anggota lainnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang ikut hadir pada kesempatan itu mengatakan, kunjungan ke KPH Lakitan Bukit Cogong dilaksanakan untuk melihat secara langsung budidaya lebah Apis mellifera yang di kembangkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Lestari.

“Jadi tujuan kita kesini untuk melihat lebih dekat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lakitan Bukit Cogong dan meninjau secara langsung budidaya lebah Apis mellifera yang dikembangkan kelompok tani binaan KPH Bukit Cogong.” ujar Edwar.

Lanjutnya, warga KPH Lakitan Bukit Cogong bersentuhan langsung dengan hutan lindung. Hutan ini dimanfaatkan warga untuk meningkatkan perekonomian tanpa merusak ekosistem yang ada.

“Para petani juga dapat menjadi penghasilan bagi masyarakat sekitar, seperti beternak lebah ini tanpa merusak hutan,” tambah Edward.

Dirinya berharap, kegiatan pemberdayaan KTH yang dilakukan oleh KPH Lakitan Bukit Cogong bisa diadopsi oleh KPH-KPH di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Di Bengkulu ada 7 KPH namun belum ada kegiatan seperti di Bukit Cogong, Nanti kita akan berbagi pengalaman untuk memberdayakan petani seperti yang telah dilakukan KPH Lagitan Bukit Cogong,” kata Edwar. [Adv]