Jubir Siaga 98: Lebih Terhormat Pembangunan IKN Dibiayai Negara Ketimbang Asing

Infonegeri, JAKARTA – Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara akan lebih terhormat jika pembiayaannya bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Nasional (APBN) daripada Sumber Luar Negeri (Negara Lain, maupun Swasta Asing).

Menurut Pasal 24 ayat 1 huruf b yang menyatakan: ‘Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, mestilah dimaknai bentuk gotong-royong nasional, dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Simpul Advokasi Angkatan (Siaga 98) Hasanuddin, IKN Nusantara merupakan tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal, serta pusat Pemerintahan Indonesia, maka IKN simbol kedaulatan negara.

“Jika dimaknai pasal tersebut sebagai pintu masuk keterlibatan asing dalam, maka benarlah tudingan sebagian pihak bahwa pemindahan ibukota negara semata soal membuat ‘proyek investasi’ untuk kepentingan diluar kepentingan nasional.” ungkapnya Jumat (25/03/2022).

Selain itu, patutlah diduga sebagai bentuk baru “kerjasama dengan interest tertentu” atas nama pemindahan ibukota yang berpotensi mencari keuntungan.

“Terhadap hal ini, kami meminta stop kerjasama dengan asing untuk pembiayaan IKN, demi martabat, kehormatan dan kedaulatan bangsa.” tegas Hasanuddin.

Oleh sebab, lanjutnya kerjasama ini berpotensi memiliki interest tertentu, “Kami berharap KPK RI terlibat melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring terhadap skema dan sumber pembiayaan pembangunan IKN.” harapannya [SA]