
Infonegeri, BENGKULU – Green Sumatera apresiasi tindakan tegas BKSDA Provinsi Bengkulu atas penangkapan penyerobotan lahan di kawasan TWA Pantai Panjang tepatnya di Simpang Kandis, Kota Bengkulu.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Green Sumatera, Syaiful Anwar, tindakan yang dilakukan BKSDA setelah pihaknya melaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) KLHK bagian Sumatera beberapa waktu lalu.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dilakukan BKSDA bersama GAKKUM KLHK berserta pihak aparat penegak hukum (APH) walaupun ini awalnya atas laporan kami,” ungkap Syaiful Anwar, Rabu (30/03/2022).
Tidak itu saja, ia juga mengklaim kasus penyerobotan lahan di TWA Pantai Panjang hampir sama yang dilakukan Tambang Pasir Besi di Kabupaten Seluma yang dilakukan PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA).
“Kasus penyerobotan ini kami juga menduga hampir sama yang dilakukan PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA), berdasarkan data informasi penggunaan kawasan hutan, tidak terdapat izin pinjam pakai kawasan. Jadi kami berharap BKSDA segera tindak juga,” tegas Syaiful.
Terpisah, Suharman sebagai palapor juga mengapreasi tindakan BKSD dan GAKKUM KLHK bersama APH atas penangkapan penyerobotan lahan TWA Pantai Panjang oleh oknum masyarakat, beberapa waktu lalu walaupun ini berawal dari laporan.
“Kami sangat berterimakasih atas penangkapan dan pemberian gari polisi (police line) alat berat yang diduga digunakan dalam penyerobotan lahan TWA Pantai Panjang Kota Bengkulu tepatnya disimpang Kandis pada Kamis, 17 Maret 2022 kemarin,” ungkapnya.
Ditambahkan, Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu, Donal Hutasoit, “Penyerobot lahan TWA Pantai Panjang berserta barang bukti (BB) sudah diamankan hari itu juga dan sudah diproses oleh Polda Bengkulu,” singkatnya.
Sebelumnya Suharman pada Sabtu, 25 September 2021 lalu, telah menyambangi Pos Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang berlokasi di Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu melaporkan aktivitas pengrusakan kawasan.
Mengetahui adanya aktivitas pengrusakan kawasan TWA Pantai Panjang, tepatnya di daerah Simpang Kandis Kota Bengkulu, yang dilakukan oleh oknum masyarakat membuat geram salah satu tokoh pemerhati lingkungan.
“Saya ini adalah masyarakat biasa pak, saya tidak ada kepentingan lain kecuali merasa terpanggil untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan untuk anak cucu kita di hari esok “ ungkap Suharman saat menyambangi Pos BKSDA Provinsi Bengkulu.
Menurut cerita suharman, aktivitas pengrusakan yang di duga masuk dalam kawasan TWA Pantai Panjang bermula ia melintas di kawasan tersebut dan melihat ada aktivitas penebangan pohon yang menggunakan mesin pemotong.
“Saya kebetulan lewat di sekitar kawasan itu, disana sedang ada aktivitas pembabatan/ pembukaan hutan, mereka adalah oknum perambah, menebangi pohon bakau menggunakan mesin,” kata Suhar.
Masih menurut cerita suharman, mereka perambah kawasan TWA Pantai Panjang tersebut diketahui berinisial (H) dan bersama kedua rekannya, mereka di ketahui berasal dari Daerah Bumi Ayu Kota Bengkulu.
“Kalau dilihat dari pohon jenis bakau yang banyak roboh kemungkinan telah berlangsung sejak tiga hari sebelumnya, karena terlihat pohon sudah banyak yang layu,” kata Suharman.
Mendapati aktivitas tersebut, suharman langsung berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang yakni mendatangi Pos BKSDA Provinsi Bengkulu akan belum ada tindakan cepat atau respon cepat.
“Setelah bertemu dengan pihak penjagaan di Pos BKSDA Pantai Panjang, saya (Suharman, red) di sarankan untuk membuat laporan resmi bukannya langsung ditindaklanjuti atau setidaknya ada pencegahan terlebih dahulu.” terangnya. [SA]