Infonegeri, REJANG LEBONG – Kasi wilayah I BKSDA Provinsi Bengkulu Said Menyikapi atas dugaan Bupati Rejang Lebong (RL) Syamsul Effendi memotong 7 ekor rusa Satwa Dilindungi di penangkaran Kantor Bupati RL.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari menyebutkan bahwa Rusa tutul atau Rusa totol, merupakan bukan jenis spesies dari Indonesia. Artinya boleh jika si pemilik (penangkaran) ingin memotongnya.
“Rusa totol bukan rusa dari Indonesia, dan tidak termasuk hewan dilindungi, jadi boleh saja jika pemilik rusa (di penangkaran) tersebut ingin memotongnya,” ungkapnya menyikapi somasi yang dilayangkan ke Bupati RL perihal pemotongan diduga hewan dilindungi.
Sebelumnya Kuasa Hukum mantan Bupati RL Hijazi Zetriansyah, memberikan somasi kepada Bupati RL terpilih saat ini, agar segera mengganti Rusa tersebut yang diduga dengan sengaja dipotong oleh pihaknya.
“Kemaren kami sudah menyampaikan surat somasi kepada Syamsul Effendi untuk segera dalam waktu 14 hari sejak diterimanya somasi kemaren untuk mengganti rusa milik klien kami sejumlah 9 ekor yang diduga 7 ekor dengan sengaja di potong dan 2 mati karena sakit” ungkap Zetriansya, Kamis (19/05).
Zetriansyah menjelaskan jika kliennya pemilik sah dari 24 ekor rusa merupakan Mantan Bupati Sebelumnya yakni Ahmad Hijazi, diduga sejumlah rusa berjumlah 9 ekor mati pada bulan Maret 2022 yang lalu.
“Klien kami ini Ahmad Hijazi merupakan pemilik sah dari 24 ekor rusa yang ditangkarkan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong berdasarkan ijin pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) Surat Dirjen Nomor: S.982/KSDAE/KKH/KSA.2/12/2021 tanggal 15 desember 2021 perihal Penyelengara Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Subsektor Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa” ujarnya
Ditempat yang berbeda, sebelumnya Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Donal Hutasoit mengungkapkan bahwa belum mendapatkan informasi mengenai pemotongan tersebut.
“Kita belum mengetahui informasi tersebut, kita akan menelusuri lebih lanjut, apakah pemotongan tersebut disebabkan dengan sengaja atau pemotongan karena sakit, dan ini akan kita teruskan ke Kepala Seksi I” Ungkapnya, Kamis (19/05/2022). [SA]