
Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Bengkulu, launching Aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.
Aplikasi e-Retribusi berbasis website ini, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan objek retribusi daerah sekaligus memperkecil kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, sejalan dengan dengan Pemprov Bengkulu selalu berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya pelayanan dalam peningkatan sumber-sumber PAD.
“Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan menggunakan aplikasi ini, maka sosialisasi harus dilakukan,” jelas Gotri Suyanto usai membuka acara, Selasa (24/05/2022) di Hotel Mercure Bengkulu.
Ditambahkan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, secara teknis aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu bisa langsung didownload di Play Store dan rencananya akan mulai diberlakukan pelaksanaannya per 1 Juni 2022 mendatang.
“Ke depan kami juga akan menerapkan e-Pajak. Ini semua untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Yuliswani dalam sambutannya.
Diketahui aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu diterapkan di beberapa OPD, yaitu BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Dikbud, Dinkes Dinsos, Diskop, Dispar, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bank Bengkulu terkait penguatan sinergi dan teknis penggunaan aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu. [SA]