
Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Asisten I Setda Khairil Anwar dalam waktu dekat akan memberlakukan pelaksanaan tes urine secara rutin di seluruh jajaran pemerintah daerah Bengkulu, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal tersebut ia sampaikan saat hadir menjadi pemateri Workshop Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Tahun 2022, di Hotel Adeeva, Selasa (31/05/2022).
Menurut Khairil Anwar, di dalam Peraturan Daerah (Perda) P4GN yang saat ini masih disusun bersama jajaran legislatif dan pihak terkait, salah satu pointnya adalah kewajiban dari masing-masing perangkat daerah dan instansi untuk melakukan tes urine secara rutin.
“Ketika ini nanti masuk dalam Perda P4GN Provinsi Bengkulu, mau tidak mau masing-masing perangkat daerah dan instansi itu harus menganggarkan pelaksanaan untuk tes urine,” jelas Khairil Anwar dalam upaya pencegahan dini atas penyalahgunaan narkoba.
Selain itu lanjut Khairil, di dalam Perda tersebut juga diatur terkait sanksi administratif hingga sanksi penundaan sementara hak bahkan penghentian sebagai ASN, jika terbukti mengkonsumsi narkoba apalagi dengan sengaja terbukti mengedarkan barang haram itu.
“Karena ini dibahas oleh pansus kemarin, kita berharap Perda ini dipercepat pengesahannya karena penyebaran narkoba di Bengkulu termasuk mengkhawatirkan dan jika Perda ini sudah ada semua elemen bisa bergerak bersama dengan payung hukum ini,” ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Khairil, peserta Workshop ini di Lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun 2022, dibekali supaya nanti bisa menjadi salah satu pionir di OPD atau instansi masing-masing, untuk upaya pemerintah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Jadi target kita mereka mendapat pengetahuan dalam workshop ini dan bisa menjadi duta kita di masing-masing instansi dan perangkat daerah, untuk menyebarluaskan informasi tersebut,” tutupnya. [SA]