
Infonegeri, KABUPATEN KAUR – 25 Anggota Khilafatul Muslimin dibawah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur pada, Rabu, (22/6/2022) menyatakan diri keluar dari Organisasi dan berjanji setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Pernyataan tersebut disampaikan di Mushola Al-Muksin di Desa Sumber Harapan. Mereka mengakui bahwa apa yang dilakukan bertentangan dengan NKRI dan menyatakan diri keluar secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kami keluar secara sukarela dari organisasi Khilafatul Muslimin ini tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun,”kata Eks Ketua Khilafatul Muslimin, Suparja di hadapan Polres Kaur yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,M.H beserta TNI, tokoh masyarakat dan unsur Muspida.
BACA JUGA: Bupati Kaur Kecam Kelompok Khilafatul Muslimin Anti NKRI
Berikut pernyataan Ikrar, Sumpah dari seluruh Eks Anggota Khilafatul.
Kami seluruh pengurus dan anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Sumber Harapan Kabupaten Kaur dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
- Melepaskan diri dari kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut.
- Bersedia melepaskan segala atribut, papan plang Khilafatul Muslimin yang terpasang di depan dan dalam Mushola milik kami, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
- Akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
- Semua yang kami nyatakan diatas, kami lakukan dengan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.
- Apabila kami melanggar pernyataan sikap ini, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. [SA]