KPK Sambangi Kabupaten Seluma

Infonegeri, KABUPATEN SELUMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangai Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma untuk melakukan penilaian sebagai Desa percontohan Desa anti Korupsi tahun 2023.

Kunjungan yang dilakukan KPK untuk melakukan observasi dan penilaian Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan yang menjadi percontohan dan diusulkan mewakili Kabupaten Seluma sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2023.

Saat kunjungan tim KPK yang dipimpin oleh Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin didampingi Yuniva Tri Lestari dan Wina Cahtianing Rahayun, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si.

Hadir juga para Asisten, Inspektur beserta para Irban, Auditor dan Penyuluh, Kadis PMD, Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik, Kadis Pendidikan dan Kebudayan, Kadis Kesehatan serta Inspektorat dan Dinas PMD Provinsi Bengkulu.

Hadianto, SE, MM, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim observasi dan penilaian KPK di Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Seluma.

“Dengan ditunjuknya Desa Sukasari, kami berharap akan mendapatkan penilaian yang terbaik sehingga mewakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional”, kata Sekda saat kunjungan di Aula Balai Desa Sukasari, Kamis (2/3/2023).

Firlana Ismayadin juga menyampaikan Desa Anti Korupsi merupakan Program dari Divisi Pendidikan dalam rangka pencegahan korupsi di tingkat desa. Observasi ini bagian dari meninjau terkait pemenuhan capaian target indikator yang telah ditetapkan.

“Ada lima Indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi, yaitu penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.” ujar Firlana [SA]