Infonegeri, BENGKULU – Ganti rugi pembebasan lahan pembangunan mega proyek Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu habis anggaran lebih kurang Rp 21 Miliar.
Pembangunan mega proyek tersebut menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 sebesar Rp 90 Miliar dan harga penawaran dari PT Rotek sebsar Rp 87,9 miliar dan harga terkoreksi Rp 87,9 miliar.
Dikatakan Pelaksana Tugas Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ganti rugi lahan proyek Jembatan Elevated yang dilakukan oleh pemerintah tersebut sudah melalui verifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan pemilik sah lahan pembebasan.
“Untuk penerima ganti rugi lahan (proyek Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah) semuanya sudah diverifikasi oleh tim dari Kejaksaan Tinggi dan pemilik sah dari lahan yang di bebaskan,” kata Tejo kepada media ini, Selasa (07/03/2023).
Lebih lanjut ia juga menyampaikan ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 21 Miliar tidak termasuk ke dalam kontrak proyek Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah dan ganti rugi sudah diselesaikan pada tahun 2022 yang lalu.
“Untuk nilai ganti rugi tidah termasuk ke dalam kontrak elvated karena sudah di selesaikan di tahun 2022. Komplit rata rata setelah di verifikasi baik tim kejaksaan maupun tim BPN dan dibuktikan administrasi yang ada sebagai pemilik sah,” jelasnya.
Proses Pembangunan proyek Jembatan Elevated
Proses lelang yang diikuti sekitar 45 pendaftaran lelang, PT Roda Teknindo Pura Jaya (Rotek) Bengkulu ditetapkan Pemenang Lelang Mega Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah dalam pembangunan fisik penataan yakni Pembangunan Jembatan Elevated.
Pelaksana Tugas Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, proyek pembangunan jembatan elevated, APBD pagu sebesar 90 Miliar dan harga penawaran dari PT Rotek Bengkulu sebsar Rp 87,9 miliar dan harga terkoreksi Rp 87,9 miliar.
Adapun didalam pengerjaan mega proyek penataan danau Dendam Tak Sudah akan dikerjakan selama 11 bulan atau hingga November nanti. “Seluruh perencanaan dan detail item pengerjaan telah direview Inspektorat Provinsi,” tutur Tejo beberapa waktu lalu.
Mega Proyek jembatan yang membela Cagar Alam Danau Dendang Tak Sudah ini, Pemerinta Provinsi Bengkulu akan membangun 460 meter jalan dan 340 meter jembatan elevated. Total jalan yang akan dibangun sepanjang 800 meter. [SA]