Johnny G Plate Jadi Tersangka, Akademisi Trisakti Apresiasi Kejagung

Caption foto: Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Foto/dok: Net)
Caption foto: Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (Foto/dok: Net)

Penahanan Menteri Kominfo oleh Kejaksaan Agung Menunjukkan Jaksa Mendukung Penegakan Hukum Berkualitas dan Profesional

Infonegeri, JAKARTA – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate merupakan kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8 Triliun.

“Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.” kata Azmi Syahputra, Kamis (18/05/2023).

Langkah kongkrit dan keberanian ini harus diakui sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ini, insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

“Ini harus diakui sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.” terangnya.

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung.

“Dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata dan ketegasan dalam memimpinnya.” ucapnya. [SA]