Infonegeri, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) akhir masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakilnya Dedy Wahyudi pada September 2023 mendatang, Selasa (23/05/2023).
Ketua Banmus yang disampaikan Marliadi menjelaskan bahwa rapat ini digelar menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah perihal akan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada bulan September mendatang.
“24 September 2023 berakhir. Artinya ada kewajiban DPRD Kota untuk Paripuna pengumuman untuk masa berakhirnya jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.” jelasnya usai gelar rapat Banmus, berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Selasa (23/05/2023) pagi.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menyampaikan bahwa kesepakatan hasil rapat Banmus hari ini memutuskan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu dan Wakilnya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 mendatang.
“Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu kesepakatan Banmus tadi insya allah pada tanggal 19 Juni 2023. Setelah proses pengumuman berakhirnya masa jabatan nanti DPRD Kota Bengkulu akan mengusulkan minimal 3 nama ke Kemendagri dan proses itu masih lama,” jelasnya. [SA]