Bawaslu Bengkulu Tengah Akan Lakukan Pembentukan Ulang Panwaslu Tingkat Kecamatan

Caption foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan lakukan pembentukan kembali Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Kabupaten Bengkulu Tengah 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan, peserta untuk Panwascam terdiri dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024 sebelumnya, disebut sebagai peserta existing.

“Existing yang dilakukan Bawaslu dalam bentuk penilaian evaluasi kinerja. Evaluasi kami nantinya menyatakan mereka layak atau tidak layak. Dimana melihat kelayakan melalui kinerja selam bertugas pada Pemilu 2024 lalu,” ungkap Evi, Selasa (23/04/2024).

Selain itu, untuk penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwaslu Kecamatan existing mulai dilakukan hari ini pada tanggal 23 hingga 27 April 2024.

Setelah itu, Bawaslu akan melakukan evaluasi kinerja terhadap anggota Panwaslu tingkat Kecamatan existing yang diagendakan akan dilakukan pada tanggal 26 hingga 27 April 2024. Untuk jumlah kebutuhan Panwaslu tingkat Kecamatan seluruh Kabupaten Bengkulu Tengah dibutuhkan sebanyak 33 orang.

“Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru. Namun, kita rekrutmen existing terlebih dulu maka akan dilanjutkan pendaftar yang baru,” terang Evi.

Pewarta | Soprian Ardianto