Berikut Aturan Penggunaan Handphone di Pesawat Udara? Atau Siap-siap Denda Rp 200 Juta

Caption foto: Aktifkan Airplane Mode selama perbangan dan jangan gunakan handphone saat Take-off/Landing (Foto/dok: Lion Air)
Caption foto: Aktifkan Airplane Mode selama perbangan dan jangan gunakan handphone saat Take-off/Landing (Foto/dok: Lion Air)

Infonegeri, JAKARTA – Lion Group dalam mengingatkan pentingnya pengetahuan bagi penumpang terhadap aturan penggunaan ponsel (handphone) saat berada di pesawat udara menjadi prioritas dalam memastikan pengalaman penerbangan aman.

Hal tersebut disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (13/01/2024) mengatakan Lion Group sangat mengapresiasi kerja sama dan pemahaman dari seluruh penumpang dalam menjalankan aturan tersebut.

“Keselamatan dan kenyamanan penumpang selalu menjadi prioritas utama Lion Group, dan aturan ini dirancang untuk memastikan pengalaman penerbangan yang aman dan menyenangkan bagi semua.” kata Danang dalam keterangan tertulis.

Berikut alasannya Kenapa Harus Tauh Penggunaan handphone di pesawat:

1. Keselamatan Penerbangan

Aturan penggunaan handphone di pesawat udara dirancang untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan kru penerbangan. Selama fase kritis seperti lepas landas (take off) dan mendarat (landing), perhatian penuh dari seluruh penumpang diperlukan guna memastikan proses tersebut berjalan lancar tanpa gangguan.

2. Menghindari Interferensi Elektronik

Penggunaan handphone yang tidak benar dan tidak tepat menyebabkan interferensi elektronik yang mempengaruhi sistem navigasi pesawat dan peralatan elektronik lainnya. Dengan mengetahui aturan penggunaan handphone, penumpang telah berkontribusi mencegah potensi risiko ini.

3. Kepatuhan Terhadap Peraturan Penerbangan

Wujud kepatuhan penumpang terhadap peraturan penerbangan yang berlaku. Hal ini mendukung keselamatan, menciptakan pengalaman terbang aman dan nyaman bagi semua.

4. Tanggung Jawab Bersama

Pengetahuan dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan handphone di pesawat adalah tanggung jawab bersama antara Lion Group dan penumpang. Dengan bekerja sama, dapat menciptakan lingkungan penerbangan yang selalu baik dan teratur.

Bagaimana ketentuan penggunaan handphone di pesawat Lion Group?

  1. Dilarang Menggunakan Handphone Selama Take-off dan Landing. Bertujuan memastikan konsentrasi dan perhatian penuh dari seluruh penumpang dan kru penerbangan selama fase kritis ini.
  2. Diperbolehkan Menggunakan Handphone Setelah Take-off dan Sebelum Landing. Penggunaan harus tetap dalam mode pesawat (airplane mode) atau mode non-transmisi selama seluruh perjalanan udara.
  3. Mode Pesawat atau Mode Non-Transmisi Wajib Aktif. Selama penggunaan handphone, penumpang mengaktifkan mode pesawat atau mode non-transmisi. Tujuannya mencegah potensi interferensi dengan sistem navigasi pesawat dan peralatan elektronik lainnya.

Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yaitu pada Pasal 54 dan Pasal 412, tindakan yang dapat mengancam keselamatan penerbangan dan dapat dikenakan sanksi hukum meliputi:

  1. Penggunaan peralatan elektronik yang berpotensi mengganggu navigasi penerbangan.
  2. Tindakan pengambilan atau pemindahan pelampung tanpa izin.
  3. Kerusakan terhadap peralatan pesawat.
  4. Pelanggaran terhadap ketiga hal di atas dapat mengakibatkan dikenakannya sanksi berupa denda Rp 200.000.000 atau kurungan penjara.

Editor | Bima Setia Budi