BPHP V Palembang Dukung Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan

Caption foto: Roni Saefulloh Burhani, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) V Palembang, dalam program BERCERITA seri 4, bertajuk Peran KPH Dalam Mendorong Partisipasi Perempuan untuk Mengelola Hutan Berkelanjutan, Senin (21/2/2022).
Caption foto: Roni Saefulloh Burhani, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) V Palembang, dalam program BERCERITA seri 4, bertajuk Peran KPH Dalam Mendorong Partisipasi Perempuan untuk Mengelola Hutan Berkelanjutan, Senin (21/2/2022).

Infonegeri, JAKARTA –  Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) V Palembang Roni Saefullah Burhani menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya perempuan untuk berperan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Menurut Roni, selama ini BPHP V di Palembang sudah melibatkan perempuan di semua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di bawahnya, mencakup KPH yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

“Pelibatan perempuan di KPH sudah lama dilakukan ya,” ungkapnya dalam diskusi yang merupakan hasil kerja sama antara Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pokja PUG KLHK), The Asia Foundation (TAF), dan Beritabaru.co, Senin (21/2/2022).

Roni menjelaskan, keterlibatan ini terjadi secara natural. Dalam arti, apa yang menjadi kebijakan BPHP V di Palembang sekadar ikut pada kebutuhan dan budaya masyarakat setempat. Budaya di masyarakat sudah mencerminkan adanya kesetaraan akses dalam pengelolaan hutan, sehingga pihaknya cukup memfasilitasi dan menjamin adanya keterbukaan akses pada siapapun, baik laki-laki ataupun perempuan.

Roni menyebutkan ada tiga KPH di wilayah kerjanya, dimana peran perempuan cukup besar, yakni  KPH Lempuing, KPH Bukit Nanti, dan KPH Bukit Cogong. “Kenapa mereka begitu, sebab kondisi budaya di situ mendukung dan pada sisi lain kami memang tidak membatasi akses pada siapapun soal ini,” jelasnya.

Adanya partisipasi perempuan di KPH di wilayah kerja BPHP V Palembang, lanjut Roni, tidak bisa lepas dari adanya pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para perempuan yang menjabat di desa.

“Di KPH Bukit Nanti itu, Kepala KPH-nya perempuan dan beliau pun menjabat sebagai Kepala Desa. Jadi, faktor seperti ini krusial dalam mendorong peran perempuan dalam pengelolaan hutan,” paparnya.

Pembagian tugas

Dalam diskusi bertema Kesatuan Pemangku Hutan dalam Mendorong Partisipasi Perempuan untuk Mengelola Hutan Berkelanjutan ini, Roni juga bercerita tentang sudah adanya pembagian tugas antara perempuan dan laki-laki yang efektif.

Untuk tugas-tugas yang membutuhkan tenaga besar, terangnya, yang akan bergerak adalah pihak laki-laki. “Saat pembukaan lahan misalnya, itu yang dominan laki-laki,” kata Roni.

Adapun untuk fase pengelolaan hutan produksi lainnya, seperti proses menanam, panen, dan mengolah, di situ peran perempuan muncul ke permukaan, bahkan dominan.

“Untuk fase pascapanen, itu peran perempuan dominan,” jelasnya dalam diskusi yang ditemani oleh Sarah Monica, Wakil Pimred Beritabaru.co.

Meskipun demikian, bukan berarti BPHP V Palembang tidak menghadapi tantangan sama sekali. Roni mengaku, KPH di wilayah kerja BPHP V Palembangan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pada tahun 2022.

Pasalnya, pada 2022 KPH tidak lagi mendapatkan bantuan tenaga dari Bakti Rimbawan. “Pada 2022 ini soalnya tenaga Bakti Rimbawan, yang selama ini pembiayaannya ada di kami, ditarik semuanya,” terang Roni.

Selain SDM, yang menjadi tantangan BPHP V Palembang lagi adalah ihwal anggaran. Ini, lanjutnya, berhubungan dengan implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mengharuskan KPH beralih dari posisinya sebagai operator menjadi fasilitator.

“Meski demikian, soal fasilitas pada masyarakat, ini tetap ada. Hanya saja bergeser, dari yang mulanya dari BPHP ke Balai PSKL,” ungkap Roni. [SA]