Cara Kejati Bengkulu Waspadai Kekerasan Seksual Terhadap Pelajar

Waspada Kekerasa Seksual Terhadap Pelajar, JMS Kejati Giat di SMKN 3 Kota Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan giat Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bengkulu, Kamis (11/8/2022).

Tim Kejati yakni: Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH, Yordan, SH.MH Gustina Utami, SH.MH, Ira Karina, SH.MH, kegiatan berupa penyuluhan hukum dikalangan pelajar, dengan tema perlindungan anak.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH. MH, menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa diera digitalisasi kerap terjadi hal-hal negatif melalui Media Sosial (Medsos) salah satunya untuk penyebaran konten bermuatan pornografi.

Oleh sebab itu, lanjutnya, para remaja yang masih pelajar harus cerdas memilah dan memilih serta bijak menggunakan Medsos, jadikan Medsos untuk mencari pengetahuan yang positif dan hindari menonton konten-konten yang negatif.

Ristianti juga menyebutkan banyak dikalangan remaja diera digitalisasi saat ini menjadi korban maupun pelaku terhadap kekerasan seksual, hal tersebut dipicu karena kurangnya pemahaman tentang hukum.

“Tujuan JMS ini yaitu memberikan pemahaman terhadap para pelajar, agar lebih cerdas, kita berharap apa yang kita sampaikan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar, ketika itu diterapkan dengan baik mudah-mudahan hal-hal negatif tidak akan terjadi,” katanya.

Perlu diketahui, JMS ini merupakan kegiatan rutin Kejati Bengkulu untuk memberikan penyuluhan hukum. Kegiatan kali ini tidak hanya menyampaikan tentang kekerasan seksual saja, melainkan kenakalan remaja lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, maraknya kecanduan judi online dan sebagainya.

Editor: Soprian Ardianto