Demo Kejati, Ini tuntutan FPR

FPR saat menggelar Demo di depan Kejati

Infonegeri, Kota Bengkulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu menggelar aksi damai mendesak Kejaksaan Profesional dalam bekerja, aksi berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (9/3/2021).

Koordinator lapangan (Korlap), Rustam Efendi mengatakan adanya beberapa dugaan kasus korupsi yang sampai saat ini terhenti maka dari itu pihak nya mendesak agar kasus dugaan korupsi di wilayah hukum provinsi Bengkulu jangan ada yang ditelantarkan.

“Jangan sampai ulah dari oknum jaksa sehingga citra Adhyaksa tercoreng tak profesional dimata publik dalam menangani kasus-kasus korupsi,” ujar Rustam saat menyampai orasinya dihadapan peserta Demonstrasi.

Rustam juga menjabat ketua FPR, kembali menegaskan meminta agar Kejati untuk mengusut tuntas permasalahan dugaan kasus korupsi di lingkungan Bank Bengkulu, dirinya juga mengatakan bahwa akan mendukung penuh apapun nantinya langkah yang diambil dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami mendesak dan mendukung upaya atau langkah apa yang diambil dalam mengusut tuntas dugaan korupsi mengingat kasus ini sangat menjadi perhatian publik,” tegasnya dalam orasi.

Ditempat yang sama, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther, SH.MH menyatakan pihaknya menyambut baik tuntutan yang disampaikan FPR, ia juga menegaskan Kejati Bengkulu tentu akan bekerja profesional untuk menangani perkara tuntutan FPR.

“Terimakasih terhadap teman-teman dari FPR yang telah menyampai aspirasinya. Dan terkait tuntutan FPR akan segera kita sampaikan kepada pimpinan,” terang Marthin Luther.

Adapun dalam orasi yang dilakukan FPR menyampai beberapa tuntutan, diantaranya:

  1. Mendesak kejaksaan profesional dalam bekerja, Terkait kasus-kasus yang ada dalam wilayah hukum Provinsi Bengkulu
  2. Berdasarkan pengamatan kami dari beberapa lembaga, citra Adhyaksa di Provinsi Bengkulu kian tercoreng akibat ulah oknum jaksa nakal yang hanya sibuk dengan pencitraan.
  3. Mendesak pihak kejaksaan menuntaskan beberapa kasus di wilayah Provinsi Bengkulu mulai dari sektor:
  • Sektor Pertambangan
  • Sektor Perkebunan
  • Sektor Pendidikan
  • Sektor Kesehatan
  • Sektor Ristribusi Daerah
  • Sektor Angkutan yang melebihi tonase (kelebihan muatan), Yang mengakibatkan cepatnya rusak jalan-jalan Provinsi Bengkulu
  • Mengusut tuntas dugaan Korupsi koni Provinsi Bengkulu, serta dugaan korupsi Bank Bengkulu.