Infonegeri, BENGKULU – Dempo Xler Anggota DPRD yang akan mencalonkan Gubernur Bengkulu mendukung penuh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjamin perlindungan bagi pekerja dan menciptakan kesejahteraan di tingkat lokal.
Dempo Xler selama menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu selalu menjalankan peran serta fungsinya sebagai wakil rakyat. Dempo mengakui anggota dewan memiliki beberapa fungsi dalam upaya pengembangan dan perlindungan UMKM kedepannya.
“Setiap peluang usaha memiliki kesulitan dan setiap kesulitan di dalamnya mempunyai peluang menghasilkan keuntungan. Merintis dan memulai usaha baru dapat menjadi tugas yang menakutkan bagi siapa pun, tetapi dengan keberanian dan semangat, kamu dapat dengan mudah melakukannya.” kata Dempo teruntuk pelaku UMKM, Sabtu (27/04/2024).
Dijelaskan Dempo, sebagai Anggota DPRD memiliki kewenangan untuk membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan UMKM. Perda ini dapat mencakup berbagai hal, seperti insentif pajak, pembiayaan, pendampingan, dan regulasi.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan peran UMKM sangat penting “Hal-hal besar sering kali memiliki awal yang kecil. Usaha kecil adalah detak jantung lingkunganmu, tulang punggung ekonomi lokalmu, dan semangat kotamu.” ucap Dempo.
Lebih lanjut Dempo juga menyampaikan pendukung terhadap UMKM oleh pemerintah adalah suatu kebijakan yang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dan terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
- Akses Keuangan: Memfasilitasi akses UMKM ke sumber pendanaan dengan memberikan pinjaman yang terjangkau dan program pembiayaan yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
- Pendidikan dan Pelatihan: Menyediakan program pendidikan dan pelatihan untuk membantu pemilik UMKM meningkatkan keterampilan manajerial, pemasaran, dan keuangan mereka agar dapat mengelola bisnis dengan lebih efektif.
- Akses pasar: Membantu UMKM mengakses pasar lokal, nasional, dan internasional melalui promosi, pameran dagang, dan platform perdagangan elektronik.
- Infrastruktur: Memastikan infrastruktur yang memadai, termasuk transportasi dan teknologi informasi, untuk mendukung operasional UMKM dan memperluas jangkauan pasar mereka.
- Pengurangan Biaya dan Regulasi: Mengurangi birokrasi dan biaya yang terkait dengan mendirikan dan menjalankan bisnis, serta menyederhanakan regulasi untuk mempercepat proses perizinan dan pengembangan usaha.
- Inovasi dan Teknologi: Mendorong inovasi dan adopsi teknologi baru dengan memberikan insentif, dukungan riset dan pengembangan, serta akses ke infrastruktur teknologi informasi.
- Jaringan dan Kolaborasi: Membangun jaringan dan kerja sama antara UMKM, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah untuk saling mendukung dan bertukar pengetahuan.
- Perlindungan Hukum: Memastikan perlindungan hukum bagi UMKM melalui regulasi yang adil dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
Pewarta | Soprian Ardianto