Caption foto: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi memiliki media center.
Infonegeri, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meresmikan media center di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta. Letaknya berada di sisi timur lobi utama Gedung Mari’e Muhammad, Kantor Pusat DJP.
“Alhamdulillah (media center) sudah bisa kita wujudkan hari ini. Dengan adanya media center ini kita ingin membentuk citra DJP yang lebih positif lagi kepada masyarakat,” ujar Sekretaris DJP Peni Hirjanto dalam sambutannya, Jumat, (7/5/2021)
Dengan demikian, Peni melanjutkan, kepercayaan masyarakat kepada DJP diharapkan semakin besar dan ujungnya kepatuhan wajib pajak meningkat.
“Mudah-mudahan media center ini bisa digunakan sebaik-baiknya sehingga tujuan yang sudah saya sampaikan tadi bisa kita raih bersama,” kata Peni.
Dalam acara tersebut Peni menyerahkan secara simbolis kunci media center kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Neilmaldrin Noor.
“Tentunya kita berharap dengan memiliki media center ini menjadi suatu tempat ataupun sarana untuk kita memperbaiki komunikasi baik secara internal dan eksternal dengan rekan-rekan media,” ujar Neil.
Menurut Neil, selama ini media sudah banyak membantu tugas DJP dalam menyampaikan informasi yang perlu diketahui oleh wajib pajak ataupun masyarakat luas.
“Media center menjadi tempat berkumpul awak media untuk saling berdiskusi dan bersilaturahmi sehingga diharapkan keberadaannya sangat banyak manfaatnya untuk kita semua,” tambah Neil.
Neil menjelaskan, media center merupakan program dari Rencana Strategis DJP 2020—2024 dan telah diinisiasi cukup lama sewaktu Hestu Yoga Saksama menjabat sebagai Direktur P2Humas.
Saat ini Hestu menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I dan turut menghadiri acara peresmian ini bersama Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur Yuli Kristiyono. Selain mereka hadir secara virtual Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.
Media Center DJP ini berfungsi sebagai tempat diseminasi atau penyebarluasan informasi publik melalui kegiatan taklimat media, konferensi pers, dan sebagainya. Dan media center dilengkapi dengan fasilitas layar LED, sistem suara, komputer yang terhubung dengan internet, jaringan internet nirkabel.
Sumber: pajak.go.id