Door To Door DLH Akan Edukasi Perihal Sampah

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu akan melakukan edukasi sederhana kepada setiap Toko yang belum memiliki tong sampah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Plt Kadis LH Kota Bengkulu Rusman, mengatakan bahwa saat ini dalam mendukung program Helmi Hasan sedang melakukan pendataan di beberapa toko di Kota Bengkulu yang belum memiliki tong sampah sesuai dengan SE Helmi Hasan.

“Ternyata tokoh yang berada di jalur pelayanan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baru kisaran 2 persen toko-toko yang memiliki bak sampah permanen,” jelas Plt Kadis LH Rusman, Kamis (18/03/2021).

Tidak hanya SE, dirinya juga menjelaskan hal ini tentu mengacu kepada Perda No 11 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. Pihak DLH akan terus mensosialisasikan kepada seluruh tokoh di Kota Bengkulu.

“Di Kota Bengkulu akan memiliki bak sampah permanen sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan yang ditandatangani oleh Pak Helmi Hasan,” ungkapnya.

Salah satu poin SE tersebut ialah Setiap rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran wajib menyediakan tempat sampah di dalam maupun luar ruangan sesuai dengan kebutuhan atau volume sampah.

“Sesuai dengan SE Pak Wali, setiap tokoh atau perkantoran wajib menyediakan tong sampah minimal ukuran ember atau kaleng 20 Liter,” katanya.

Setelah didata kurang lebih 2 persen pertokoan yang memiliki bak sampah permanen, sesuai dengan Perda No 2 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah dan SE Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.

“Kita akan terus mensosialisasikan agar para pemilik toko menyiapkan bak sampah permanen,” jelas tutupnya. (SA)