Infonegeri, JAKARTA – KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mendatangi Kantor DPP Partai PDIP dan PPP. Bertujuan mendorong komitmen PDIP dan PPP untuk menerapkan SIPP, di Jakarta, Rabu (14/04/2021).
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia. Hasil kajian dan survei yang dilakukan KPK menunjukkan, secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.
“KPK ingin agar partai politik tidak sekadar menerima dana, tapi harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP.” Lanjut Wawan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto menambahkan, penerapan SIPP diharapkan jadi solusi lima permasalahan internal partai. SIPP, terdapat lima komponen utama, 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment.
Kumbul menegaskan, KPK minta PDIP dan PPP menyiapkan tim yang bertanggung jawab dalam pengisian ToA Sistem Integritas Partai Politik. Nantinya digunakan sebagai indikator sejauh mana partai politik mengaplikasikan lima komponen dalam SIPP.
“Nilai atau skor ToA SIPP ini rencananya akan diinformasikan kepada publik, sehingga masyarakat mempunyai landasan rasional penilaian tentang bagaimana partai politik membangun integritas partainya”. (SA/Rls)