Infonegeri, BENGKULU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terus mengambil langkah proaktif dalam memajukan provinsi dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi investor.
Komisi 2 bersama dengan Dinas DPMPTSP, Dinas ESDM, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (27/03/2024).
“Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi di Provinsi Bengkulu, sekaligus memastikan bahwa perkembangan ekonomi tidak melupakan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.
Usin turut menekankan pentingnya mengembangkan investasi dengan tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan kesejahteraan rakyat Bengkulu.
Langkah-langkah konkret yang diambil dalam pembahasan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Hal ini untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Dengan demikian, Pemprov terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor | Bima Setia Budi