Dugaan Korupsi Dikbud Seluma Akan Dibawa ke KPK

Ketua LSM Gerak, Suharman

Infonegeri, BENGKULU – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Kemiskinan (LSM-GERAK) akan bawa kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum LSM GERAK, Suharman menyikapi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Dikbud Seluma, yang saat ini proses hukum sedang di tangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Untuk saat ini kita bisa memaklumi kalau penanganan yang di lakukan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu masih belum kelihatan, ada beberapa faktor salah satunya kondisi PPKM yang sedang di berlakukan di suasana pandemi ini,” ungkap Suharman, Rabu (22/09).

Tidak sebatas itu kami, kata Suharman, kami dari LSM GERAK Bengkulu, sesuai komitmen awal akan terus mengawal dugaan tersebut hingga final (kepastian hukum), dan saat ini kita berfikir positif saja bahwa pihak kejaksaan serius mengusut dugaan tersebut.

Disinggung bagaimana jika kasus ini jika di peti eskan atau lamban dalam penagananya, “Dari awal kita sudah sampaikan kalau kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, andai di kemudian mandeg pasti kita selaku perwakilan masyarakat akan ambil upaya lain.” tegasnya.

Lanjutnya, persoalan korupsi tidak bisa di biarkan meraja di negara kita, khususnya di Kabupaten Seluma yang Bupatinya punya semboyan Seluma ALAP. Maka selaku masyarakat bisa minta supervisi ke KPK, artinya tidak menutup kemungkinan ini nanti akan berlanjut.

“KPK bisa melakukan supervisi, terhadap kasus korupsi yang di tangani pihak Kejaksaan dan Polri di yang tidak ditindak lanjuti, tidak berjalan dan atau tumpang tindih dalam penaganannya. Hanya sejauh ini kita melihat pihak Kejati Bengkulu masih serius,” katanya.

Lebih lanjut dirinya kembali mengingatkan, sebelumnya Kejati Bengkulu sedang menangani dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dikbud Seluma, yang mana di kabarkan sejak kasus ini viral kepala Dinas pendidikan Seluma telah mengundurkan dari jabatanya. [SA]