Infonegeri, PALEMBANG – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tengah menghadapi kritik tajam dari sejumlah kader HMI. PB HMI dinilai telah bersikap inkonstitusional dan semena-mena dalam menegakkan dan mengimplementasikan konstitusi organisasi.
Hal tersebut disampaikan Kevin Andrian Islan, kader HMI Cabang Palembang sekaligus Ketua Pelaksana MUSDA BADKO HMI SUMBAGSEL, Dia menegaskan bahwa aturan dan tata cara yang seharusnya dijalankan dengan baik malah dipermainkan sesuai kepentingan oknum pengurus PB HMI.
Kevin juga menyoroti sikap diam PB HMI terhadap dugaan politik balas dendam yang diarahkan kepada Pengurus BADKO HMI SUMBAGSEL serta Panitia MUSDA BADKO HMI SUMBAGSEL. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya peran Majelis Pengawas Konsultasi PB HMI (MPK PB HMI) dalam menjalankan tugas pengawasan.
Kevin mendesak agar MPK PB HMI segera mengambil langkah tegas, mengabulkan tuntutan dan gugatan yang telah diajukan melalui surat resmi, dan memastikan bahwa Pengurus SAH BADKO HMI SUMBAGSEL tetap bisa menyelenggarakan MUSDA sesuai aturan AD/ART HMI.
Dalam surat yang dikirim ke MPK PB HMI, Kevin menyampaikan beberapa poin utama:
- Pembatalan Keputusan Carateker BADKO HMI SUMBAGSEL: Kevin meminta MPK PB HMI untuk membatalkan keputusan carateker BADKO HMI SUMBAGSEL periode 2021-2023, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang mencoba memaksakan kehendak dan mengeluarkan surat tanpa sepengetahuan Ketua Umum PB HMI.
- Pelaksanaan MUSDA oleh Pengurus BADKO yang Sah: Kevin mendesak agar MUSDA BADKO HMI SUMBAGSEL tetap dilaksanakan oleh pengurus yang sah, yang dipimpin oleh Dede Irawan. Dia menekankan bahwa tahapan MUSDA telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART HMI, namun dicederai oleh oknum PB HMI.
Kevin juga mengungkapkan bahwa pada 10 Mei 2024, PB HMI diduga menggelar Rapat Harian (RAHAR) yang tidak quorum, dan tidak dihadiri oleh Ketua Umum PB HMI. Rapat ini menghasilkan keputusan krusial terkait carateker BADKO HMI SUMBAGSEL, yang dianggap tidak sah secara administrasi.
“Dengan ini kami meminta MPK PB HMI untuk dapat memberikan uluran tangan sebagai penjaga marwah HMI jangan ada oknum yang semena-mena memporak porandakan kepengurusan yang sah dan siap untuk menggelar MUSDA BADKO,” kata Kevin, Sabtu (31/08/2024).
Lebih lanjut, Kevin menuding bahwa keputusan carateker untuk BADKO HMI SUMBAGSEL merupakan bentuk kezaliman struktural. Dia mempertanyakan mengapa hanya BADKO HMI SUMBAGSEL yang dijadikan carateker, sementara BADKO lainnya dibiarkan melaksanakan MUSDA meskipun melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Saya tahu kepengurusan HMI BADKO SUMBAGSEL meskipun diam pasti sangat kecewa dan tentu kami akan terus mengkonsolidasikan seluruh komponen untuk mendesak dan jika tidak di indahkan jangan salahkan jika ada gerakan tambahan yang itu tentu akan lebih merusak citra HMI di Publik,” ucap Kevin.
“Kami juga berhak membawa kepengurusan ini hingga selasai dan purna tugas karena sejatinya kami siap dan mampu menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada cabang-cabang yang mengamanahkan ke kami,” tambah Kevin.
Kevin menegaskan bahwa MPK PB HMI harus bertindak tegas untuk menjaga marwah HMI dan mencegah terulangnya tindakan sewenang-wenang dari oknum pengurus PB HMI. Dia juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap melakukan langkah tambahan yang dapat merusak citra HMI di publik.
“MPK PB HMI harus melek, jangan diam dan menjadi tameng melindungi kebobrokan dan arogansi oknum pengurus PB HMI yang hanya haus akan hasrat politiknya saja. Jangan biarkan pembegalan kepengurusan ini menjadi tradisi buruk yang terus berulang dan merugikan jalannya roda organisasi,” demikian Kevin.
Landasan:
- RAHAR yang dilakukan PB HMI per Tangal 10 Mei 2024 Diduga tidak Quorum dan tidak dihadiri oleh Ketua Umum PB HMI yang menghasilkan keputusan hanya membahas Carateker BADKO HMI SUMBAGSEL yang Cukup Krusial / urgent terkait keputusannya maka Ketua Umum PB HMI yang mempunyai Legitimasi Kuat dan tentu wajib hadir di tengah forum RAHAR tersebut.
- SK Carateker BADKO HMI SUMBAGSEL Ter-tanggal 10 Mei 2024 Dianggap tidak sah secara Administrasi karena di Tanggal tersebut Ketua Umum PB HMI sedang tidak berada di JAKARTA.
- Ketua Umum BADKO HMI SUMBAGSEL beserta Jajaran telah menjalankan Amanah PB HMI untuk segera Ber-MUSDA dan telah dilaksanakan Tahapan MUSDA mulai sejak bulan April namun dicederai oleh oknum-oknum di PB HMI yang menginginkan di Carateker dan tidak adil dalam keputusan tsb. Objektif nya BADKO-BADKO diluar BADKO SUMBAGSEL dibiarkan saja melaksanakan MUSDA oleh kepengurusan Periode nya meskipun sudah melebihi ketetapan Bulai Mei dan mereka tidak di Carateker. Disini kami mempertanyakan dan meminta Hak dan Keadilan Kami.
- Surat Pemberitahuan MUSDA telah dikirim ke PAO PB HMI sejak April 2024. Artinya kami telah mengikuti Mekanisme sesuai kehendak kebijakan PB HMI namun tetap saja di Carateker dan hanya BADKO kami saja yang dicarateker sedangkan BADKO lain bahkan baru melaksanakan MUSDA di bulan July dan Agustus contohnya BADKO JAMBI dan silahkan di lihat data ini dan dievaluasi ternyata BADKO lain tidak semuanya ber MUSDA di Bulan Mei namun Mereka Bermusda melebihi dari bulan ditentukan tetapi tetap tidak di Carateker.
- Adapun beberapa Cabang dan Pengurus BADKO yang bersurat ke PB HMI yang meminta untuk Karateker BADKO HMI SUMBAGSEL dianggap tidak sah karena Cabang tsb seharusnya evaluasi bahwa mereka sudah lama masa periodesasi habis secara Konstitusi, dan hanya 3-4 Cabang dari 19 Cabang di SUMBAGSEL. Salah satu Pengurus BADKO yang bersurat juga sudah lama di pecat dan SP3 dari struktur BADKO HMI SUMBAGSEL.
- PB HMI seharusnya meminta keterangan terlebih dahulu kepada BADKO HMI SUMBAGSEL sebelum mengambil keputusan Carateker BADKO HMI SUMBAGSEL, namun belum pernah ada pemanggilan atau dimintai keterangan hingga saat ini oleh PB HMI.
- Keputusan Carateker untuk BADKO HMI SUMBAGSEL adalah Kedzaliman Struktural. Dari sekian Banyak BADKO HMI di Indonesia yang belum menjalankan MUSDA kenapa hanya kami yang di Carateker (Tanda Tanya Besar?), Jelas ini adalah Kepentingan kelompok ataupun oknum atas upaya kezaliman tersebut. MPK disini harus tegas jangan ompong seperti ini, karena bisa jadi hal serupa aka terulang kembali jika PB HMI didiamkan dan tidak di tegur.
- Jabatan adalah amanah yang diambil sumpahnya atas nama Allah SWT Tuhan semesta Alam, maka jalankan lah amanah ini untuk berbuat baik sesama Hamba Nya. Bukan digunakan untuk mendzalimkan Hamba Nya.
Pewarta | Soprian Ardianto