Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2024

Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan Nota Penjelasan atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2024 (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan Nota Penjelasan atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2024 (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (12/9/2023).

Dalam penjelasannya, Rohidin mengatakan, kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024, diarahkan untuk upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 2,521 triliun lebih.

“Selanjutnya, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung tema RKPD Provinsi Bengkulu 2024 adalah “Penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur ekonomi dan pengembangan komoditas unggulan didukung SDM berkualitas dan berdaya saing,” sampai Rohidin.

Gubernur Bengkulu menjelaskan untuk mengakomodir arah kebijakan Belanja Daerah tahun 2024, pemerintah Provinsi Bengkulu memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,586 triliun.

“Tahun 2024, arah kebijakan Pembiayaan Daerah untuk pembiayaan netto, yang digunakan menutup defisit anggaran, di mana penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2024 bersumber pada SILPA tahun 2023 yang diperkirakan Rp 65 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap APBD 2024 mampu meningkatkan perekonomian di angka 4,7 – 5,3 persen dan turunkan kemiskinan di 13, 5 persen. “Mampu menurunkan pengangguran menjadi 3,0 persen serta meningkatkan IPM di angka 72, 6 hingga 73,6,” harapnya.

Gubernur Rohidin memiliki harapan besar. “Besar harapan kami, pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu demi mewujudkan ‘Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat’,” tutup Rohidin. [SA]