Hanya 309 Pelamar PKD Penuhi Syarat ke Tahap Wawancara

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep
Caption foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi, untuk rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan, pada hasil penelitian administrasi terhadap berkas calon PKD. Bawaslu menetapkan sebanyak 309 orang yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara.

Dalam tes wawancara, nantinya Panwascam akan menggelar tahapan wawancara di masing-masing kecamatan.

“Sesuai jadwal, tes wawancara berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 27 dan 28 Mei 2024 di Kantor Sekretariat Panwascam masing-masing dan para peserta akan diwawancarai oleh para anggota panwascam setempat,’’ ungkapnya, Minggu (26/05/2024).

Evi juga menyampaikan, bahwa sesuaikan dengan undang-undang nantinya seleksi PKD akan menjadi kewenangan dari Panwascam. Tahapan wawancara ini akan nantinya akan disaring sebanyak 143 orang PKD yang akan bertugas di masing-masing desa/kelurahan.

“Kita mengimbau agar panwascam menyeleksi PKD dengan baik dan pilihlah PKD yang benar-benar layak dan bukan karena ada kepentingan lainnya. Kemudian, dijadwalkan pelantikan PKD terpilih akan berlangsung pada tanggal 1-2 Juni 2024,” tutup Evi.

Pewarta | Soprian Ardianto