Infonegeri, SELUMA – Hibah anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, akhirnya bakal dicairkan sebesar 40 persen pada pekan depan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma Dadang Kosasi mengatakan proses pencairan anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu saat ini sudah masuk tahapan pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kita telah melakukan pemanggilan pihak KPU dan Bawaslu untuk membahas dana hibah yang akan diberikan. Sekarang kita sudah mulai membuat draf NPHD, yang nantinya akan direncanaka selesai minggu ini,” kata Dadang, pada Jumat, (03/11/2023) lalu.
Dijelaskan Dadang, besaran dana hibah yang akan diberikan untuk KPU sebesar Rp10,6 miliar dan Bawaslu sebesar Rp3,4 Miliar. Besaran hibah tersebut diambil dari 40 persen dari nilai hibah KPU sebesar Rp 26 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 9 Miliar.
“Hibah KPU sebesar Rp10,6 miliar dan Bawaslu sebesar Rp3,4 Miliar, untuk penyelesaiannya akan kita bayar sekaligus sesuai surat edaran dari Mendagri dan harus dibayar paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” terangnya.
Pewarta | Putra Santoso
Editor | Bima Setia Budi