Infonegeri, KOTA BENGKULU – Jumat (10/3/2021) salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial HW (39) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu.
Oknum ASN tersebut merupakan Warga Kota Bengkulu kemudian diamankan lantaran diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu.
hal ini dikatakan Kepala Bidang Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno HW tersebut ditangkap karena diduga merupakan dari jaringan tersangka PI yang mana sebelumnya telah ditangkap.
“Penangkapan terduga pelaku setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari HW,” ungkap Sudarno.
Sambung Sudarno, saat digeledah, lalu pelaku ditemukan sebuah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu sisa pakai, satu alat hisap serta satu unit HP.
“Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu,” tutupnya. (SA)