Jelang Tahun Baru, Polresta Bengkulu Tak Tilang Manual

Caption foto: Sistem tilang Elektronik Trafic law Enforcement (Foto/dok: Polisi)
Caption foto: Sistem tilang Elektronik Trafic law Enforcement (Foto/dok: Polisi)

Infonegeri, BENGKULU – Jelang libur panjang dan menyambut malam tahun baru 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dalam mengatur lalu lintas phaknya tidak akan menerapkan tilang secara manual selama Operasi Lilin Nala 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu, AKBP Deddy Nata, melalui Kabag Ops Kompol Januari Sutirto, ia mengatakan pihak kepolisian tidak akan menerapkan proses tilang manual di Kota Bengkulu selama Operasi Nala tersebut dilakukan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kami tidak akan memberlakukan proses tilang manual selama Operasi Lilin Nala 2023,” kata Kabag Ops Kompol Januari Sutirto, sambil ia menjelaskan tujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Jumat (29/12/2023).

Selama Operasi Nala 2023 pengendara yang melanggar akan diberikan teguran, namun, ada pengecualian bagi kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.

Editor | Bima Setia