Infonegeri, JAKARTA – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) geledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kantor PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa (03/10/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Penggeledaan yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB, atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag Tahun 2015 – 2023.
“Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023.” kata Ketut, dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskannya, di Kemendag, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sedangkan di Kantor PPI, tim penyidik penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.
“Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Proses penggeledahan dimulai sejak pukul 12.00 WIB.” Jelas Ketut.
Pewarta | Soprian Ardianto