Infonegeri, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi mengumumkan terhadap kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dalam Pemilihan serentak 2024.
Dalam pengumuman yang disampaikan KPU Kota Bengkulu, tertanggal 13 September 2024, menyebutkan kelima pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan.
Pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian persyaratan Administrasi calon/perbaikan persyaratan Administrasi pencalonan kelima kandidat memenuhi syarat.
“Hasil penelitian persyaratan Administrasi calon/perbaikan persyaratan Administrasi pencalonan kelima kandidat (calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu) memenuhi syarat,” dikutip dari surat pengumuman KPU Kota Bengkulu, Nomor: 1050/PL.02.2-PU/1771/2/2024, Jumat (13/09/2024).
Kelima pasangan calon yang telah memenuhi syarat:
- Ariyono Gumay Calon Wali Kota & Harialyyanto Nurcahyo Ardhi Calon Wakil Walikota.
- Dedy Wahyudi Calon Walikota & Ronny Pebrianto L. Tobing Calon Wakil Walikota.
- Dedy Ermansyah Calon Walikota & Nuragiyanti Dewi Permatasari Calon Wakil Walikota.
- Dani Hamdani Calon Walikota & Sukatno Calon Wakil Walikota.
- Benny Suharto Walikota & Farizal Calon Wakil Walikota.
Proses penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masukan dan tanggapan disampaikan secara langsung ke kantor KPU Kota Bengkulu atau melalui platform daring yang telah disediakan.
Masyarakat Kota Bengkulu diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi Kota Bengkulu selama lima tahun ke depan.
Pewarta | Soprian Ardianto