Infonegeri, BENGKULU – Korps HMI-wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, mengambil langkah signifikan dalam menangani indikasi kasus kekerasan seksual di internal maupun eksternal HMI. Dengan membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Ketua Umum Kohati HMI Cabang Bengkulu, Rizki Kurniasih posko pengaduan kekerasan seksual yang bertujuan untuk memberikan ruang aman bagi korban indikasi kekerasan seksual untuk melaporkan kejadian yang mereka alami dan mendapatkan bantuan yang diperlukan.
“Kami (Kohati HMI Cabang Bengkulu) berharap dengan adanya posko pengaduan ini, korban indikasi kekerasan seksual dapat merasa lebih berani untuk melapor dan mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan,” kata Asih, Jum’at (28/06/2024).
Posko ini, kata Asih korban akan mendapatkan layanan konseling, pendampingan hukum, dan rujukan medis bagi korban. Selain itu juga akan mengadakan berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan pada kasus kekerasan seksual.
“Adanya posko pengaduan ini, masyarakat (HMI-Wati) dapat mengakses link di: https://forms.gle/7LiActgv9BFDjrtd6, maka dengan adanya link tersebut semoga bisa membantu terhadap korban untuk mendapatkan keadilan.” demikian kata Asih.
Pewarta | Soprian Ardianto