KPK Minta Revitalisasi Samsat Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan

Pemprov Bengkulu perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB & PAP
Pemprov Bengkulu perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB & PAP

Infonegeri, BENGKULU – KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah I Pemprov Bengkulu melakukan revitalisasi Samsat guna mempermudah penduduk membayar pajak daerah di Provinsi Bengkulu, terutama PKB, PBB-KB & PAP. Berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, (05/04/2021.

Pemprov Bengkulu perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB & PAP. Caranya, dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini sudah ada perubahan, tetapi belum signifikan.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BPKD Pemprov Bengkulu Noni Yuliesti, total penerimaan pajak Pemprov Bengkulu di tahun 2020 adalah Rp561,78 Miliar. Nilai ini memenuhi 99,99 persen dari target.

“Inovasi yang dilakukan, pelayanan pembayaran PKB yaitu Satu, pembuatan Mesin Elektronik Samsat Online Langsung Transaksi. Dua, Samsat Keliling. Tiga, Samsat Gendong. Empat, Samsat Desa di Kecamatan Putri Hijau. Lima, Samsat self-service”, lanjut Noni.

Maruli Tua (Satgas Korsup Wilayah I KPK) meminta Pemprov Bengkulu bisa merealisasikan revitalisasi Samsat dalam beberapa bulan ke depan. Revitalisasi Samsat di Provinsi Bengkulu, bertujuan mempermudah pembayaran pajak daerah, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP, oleh masyarakat.

“KPK punya dua kepentingan dalam upaya optimalisasi pajak daerah. Satu, pajak daerah rawan dikorupsi. Dua, pajak daerah harus dimaksimalkan supaya bisa meningkatkan pendapatan daerah, diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan ASN di wilayah Provinsi Bengkulu,” pungkas Maruli. (SA/Rls)